CBA Meminta Irjen Akhmad Wiyagus Buktikan Kinerja Tangani Korupsi Saat Menjabat Kapolda Jabar

Bogor, Journalmedianews.com – Center for Budget Analysis (CBA) meminta Kapolda Jawa Barat, Irjen Akhmad Wiyagus, untuk segera menangani dugaan kasus korupsi proyek jembatan Bomang kabupaten Bogor.

Irjen Akhmad Wiyagus, yang dikenal karena prestasinya dalam menangani tindak pidana korupsi, saat ini menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat.

CBA berharap agar prestasi Irjen Akhmad Wiyagus dalam menindak tindak pidana korupsi dapat dilanjutkan saat menjabat Kapolda Jabar.

Irjen Akhmad Wiyagus telah memperoleh julukan tersebut karena berhasil menyelesaikan beberapa kasus korupsi yang mencolok saat menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Salah satunya adalah kasus cetak sawah payment gateway, kasus korupsi Pertamina, dan kasus korupsi stadion Gedebage. Prestasi ini menjadi catatan manis bagi Irjen Akhmad Wiyagus.

Namun, bagi pegiat CBA, Irjen Akhmad Wiyagus kini memiliki tantangan yang lebih besar, yaitu menangani proyek Pembangunan Jembatan Bomang (Jalur Lambat Arah Kemang) Jalan Bojong Gede-Kemang Kecamatan Tajur Halang-Bogor Jawa Barat.

Proyek pembangunan tersebut dilaksanakan pada tahun 2022 dengan nilai anggaran mencapai Rp 44,7 miliar. Namun, dugaan kasus korupsi dalam proyek tersebut telah menjadi perhatian serius bagi CBA.

Menurut CBA, penanganan proyek ini merupakan PR besar bagi Irjen Akhmad Wiyagus. Sebagai Kapolda Jawa Barat, Irjen Akhmad Wiyagus diharapkan dapat melakukan penanganan yang tegas dan adil terhadap dugaan korupsi yang terjadi dalam proyek tersebut.

Hal ini juga diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi pihak-pihak yang terlibat dalam proyek lainnya untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan negara.

CBA juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini dan siap memberikan dukungan kepada Kapolda Jawa Barat dalam menuntaskan kasus tersebut.

Semoga dengan adanya tindakan yang tegas dan adil dari Kapolda Jawa Barat, kasus korupsi dalam proyek Pembangunan Jembatan Bomang dapat diungkap dan pelaku korupsi dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.(CBA/J.Nurjaman).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *