LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak mengalokasikan anggaran sekitar Rp75 miliar untuk pembangunan dan peningkatan 53 ruas jalan pada tahun 2026. Program tersebut menjadi salah satu prioritas pembangunan di bawah kepemimpinan Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya, guna memperkuat konektivitas wilayah serta mendorong pemerataan pembangunan hingga ke tingkat desa.
Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak, program tersebut meliputi penanganan 11 ruas jalan kabupaten dan 42 ruas jalan poros desa dengan total panjang pekerjaan mencapai 34,35 kilometer.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak, Dade Yan Apriandi, mengatakan anggaran tersebut dibagi untuk pembangunan dan peningkatan jalan kabupaten maupun jalan poros desa yang tersebar di sejumlah wilayah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, sekitar Rp47,4 miliar dialokasikan untuk peningkatan 11 ruas jalan kabupaten sepanjang 13,3 kilometer. Sementara Rp27,8 miliar lainnya digunakan untuk pembangunan dan peningkatan 42 ruas jalan poros desa dengan total panjang mencapai 21,05 kilometer.
“Total anggaran yang disiapkan kurang lebih sekitar Rp75 miliar. Anggaran tersebut terbagi untuk pembangunan jalan kabupaten dan jalan poros desa,” ujar Dade, Kamis (25/6/2026).
Ia menjelaskan, pelaksanaan proyek dilakukan secara bertahap menyesuaikan proses administrasi, lelang, hingga penandatanganan kontrak pada masing-masing paket pekerjaan.
Dari 11 ruas jalan kabupaten yang direncanakan, sebanyak sembilan ruas telah memasuki tahap kontrak dan sedang dikerjakan, bahkan beberapa di antaranya telah rampung. Sementara dua ruas lainnya masih dalam proses kontrak.
Adapun untuk pembangunan jalan poros desa, dari total 42 ruas, sebanyak 30 ruas telah berkontrak dan mulai dikerjakan. Sebagian pekerjaan bahkan telah selesai, sedangkan 12 ruas lainnya masih menunggu penyelesaian proses kontrak.
Dade menegaskan, pembangunan infrastruktur jalan menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Lebak dalam meningkatkan aksesibilitas masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.
Menurutnya, infrastruktur jalan yang memadai akan memperlancar mobilitas warga, mempercepat distribusi hasil pertanian, serta memudahkan akses masyarakat terhadap layanan pendidikan dan kesehatan.
Selain itu, program pembangunan jalan tahun 2026 diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan konektivitas antarwilayah sehingga aktivitas masyarakat dan sektor usaha dapat berkembang lebih optimal.











