Lebak,Banten – Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, mengungkapkan bahwa kantong-kantong kemiskinan di Kabupaten Lebak masih terkonsentrasi di wilayah Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), kawasan PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I), serta Perum Perhutani.
Menurut Amir, masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut menghadapi berbagai keterbatasan, mulai dari tidak leluasanya memanfaatkan sumber daya alam, rendahnya tingkat pendapatan, hingga minimnya akses infrastruktur jalan karena berada di luar kewenangan pemerintah daerah.
“Di Lebak ini kantong-kantong kemiskinan berada di kawasan TNGHS, Perum Perhutani, dan PTPN. Masyarakat tidak bisa memanfaatkan sumber daya alam yang ada, gaji yang mereka terima sangat minim, dan infrastruktur jalan pun tidak bisa kami perbaiki karena menjadi kewenangan PTPN dan Perhutani,” ujar Amir, Senin (29/6/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, persoalan tersebut telah disampaikan Pemerintah Kabupaten Lebak saat melakukan audiensi dengan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin). Pertemuan tersebut membahas berbagai langkah strategis untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan, kemiskinan ekstrem, dan stunting di Kabupaten Lebak.
Menurutnya, audiensi itu menjadi momentum untuk menyelaraskan program pembangunan daerah dengan kebijakan strategis nasional sekaligus menyampaikan berbagai aspirasi kepada kementerian dan lembaga terkait melalui BP Taskin.
Amir mengatakan, BP Taskin berkomitmen menindaklanjuti berbagai persoalan yang disampaikan Pemkab Lebak bersama kementerian terkait agar program intervensi terhadap kemiskinan ekstrem dapat segera direalisasikan.
Selain itu, Pemkab Lebak terus memperkuat strategi penanggulangan kemiskinan melalui pemanfaatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta meningkatkan sinergi program antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Banten, dan Pemerintah Kabupaten Lebak agar intervensi yang dilakukan lebih akurat, tepat sasaran, dan efektif.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan, menegaskan bahwa penuntasan kemiskinan ekstrem tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Lebak akan terus mengevaluasi mekanisme penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran, sekaligus mendorong keterlibatan dunia usaha dalam membuka lapangan pekerjaan bagi keluarga miskin ekstrem yang telah terdata secara by name by address.
“Kolaborasi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Lebak,” katanya.
Pemkab Lebak menargetkan tingkat kemiskinan dapat ditekan hingga mencapai 4 persen pada tahun 2045. Target tersebut diharapkan dapat terwujud melalui pembangunan ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan, sehingga masyarakat tidak hanya bergantung pada bantuan sosial, tetapi juga memiliki akses terhadap peluang ekonomi yang lebih luas.
“Pengentasan kemiskinan tidak cukup hanya melalui pemberian bantuan, tetapi harus diwujudkan dengan membuka peluang ekonomi yang adil dan inklusif,” pungkasnya.











