Wabup Lebak Sebut Kantong Kemiskinan Terpusat di Kawasan TNGHS, PTPN, dan Perhutani

- Kontributor

Senin, 29 Juni 2026 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak,Banten – Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, mengungkapkan bahwa kantong-kantong kemiskinan di Kabupaten Lebak masih terkonsentrasi di wilayah Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), kawasan PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I), serta Perum Perhutani.

Menurut Amir, masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut menghadapi berbagai keterbatasan, mulai dari tidak leluasanya memanfaatkan sumber daya alam, rendahnya tingkat pendapatan, hingga minimnya akses infrastruktur jalan karena berada di luar kewenangan pemerintah daerah.

“Di Lebak ini kantong-kantong kemiskinan berada di kawasan TNGHS, Perum Perhutani, dan PTPN. Masyarakat tidak bisa memanfaatkan sumber daya alam yang ada, gaji yang mereka terima sangat minim, dan infrastruktur jalan pun tidak bisa kami perbaiki karena menjadi kewenangan PTPN dan Perhutani,” ujar Amir, Senin (29/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, persoalan tersebut telah disampaikan Pemerintah Kabupaten Lebak saat melakukan audiensi dengan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin). Pertemuan tersebut membahas berbagai langkah strategis untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan, kemiskinan ekstrem, dan stunting di Kabupaten Lebak.

Menurutnya, audiensi itu menjadi momentum untuk menyelaraskan program pembangunan daerah dengan kebijakan strategis nasional sekaligus menyampaikan berbagai aspirasi kepada kementerian dan lembaga terkait melalui BP Taskin.

Amir mengatakan, BP Taskin berkomitmen menindaklanjuti berbagai persoalan yang disampaikan Pemkab Lebak bersama kementerian terkait agar program intervensi terhadap kemiskinan ekstrem dapat segera direalisasikan.

Selain itu, Pemkab Lebak terus memperkuat strategi penanggulangan kemiskinan melalui pemanfaatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta meningkatkan sinergi program antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Banten, dan Pemerintah Kabupaten Lebak agar intervensi yang dilakukan lebih akurat, tepat sasaran, dan efektif.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan, menegaskan bahwa penuntasan kemiskinan ekstrem tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

Baca Juga  Pejabat Birokrasi Banten Dituntut Mampu Jadi Penggerak Perubahan

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Lebak akan terus mengevaluasi mekanisme penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran, sekaligus mendorong keterlibatan dunia usaha dalam membuka lapangan pekerjaan bagi keluarga miskin ekstrem yang telah terdata secara by name by address.

“Kolaborasi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Lebak,” katanya.

Pemkab Lebak menargetkan tingkat kemiskinan dapat ditekan hingga mencapai 4 persen pada tahun 2045. Target tersebut diharapkan dapat terwujud melalui pembangunan ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan, sehingga masyarakat tidak hanya bergantung pada bantuan sosial, tetapi juga memiliki akses terhadap peluang ekonomi yang lebih luas.

“Pengentasan kemiskinan tidak cukup hanya melalui pemberian bantuan, tetapi harus diwujudkan dengan membuka peluang ekonomi yang adil dan inklusif,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tradisi Rabu Wekasan, Warga Calungbungur Gelar Doa dan Makan Bersama untuk Memohon Keselamatan
Anak Daerah Berkarya, Tapos Caang Akan Hadirkan Film “Sang Saka Merah Putih” Sambut HUT RI
Potensi PAD Lampung Masih Besar, DPRD Soroti 101 Perusahaan Wajib Pajak Air Permukaan yang Belum Optimal
PAC Pemuda Pancasila Muncang Salurkan Al-Qur’an ke Masjid dan Majelis Ta’lim
Pelatihan BSD Baznas Digelar di Tangerang, Fokus Perkuat Pengumpulan dan Penyaluran Zakat
Pejabat Birokrasi Banten Dituntut Mampu Jadi Penggerak Perubahan
Beredar Informasi Dugaan Penganiayaan terhadap Aktivis di Lebak, Publik Menanti Klarifikasi Resmi Aparat
Kementerian ESDM Tetapkan WPR Seluas 528,69 Hektare di Lebak, Berikut Sebaran Lokasinya
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:21 WIB

Tradisi Rabu Wekasan, Warga Calungbungur Gelar Doa dan Makan Bersama untuk Memohon Keselamatan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:23 WIB

Anak Daerah Berkarya, Tapos Caang Akan Hadirkan Film “Sang Saka Merah Putih” Sambut HUT RI

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:42 WIB

PAC Pemuda Pancasila Muncang Salurkan Al-Qur’an ke Masjid dan Majelis Ta’lim

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:33 WIB

Pelatihan BSD Baznas Digelar di Tangerang, Fokus Perkuat Pengumpulan dan Penyaluran Zakat

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:02 WIB

Pejabat Birokrasi Banten Dituntut Mampu Jadi Penggerak Perubahan

Berita Terbaru