Proyek Rabat Beton Jalan Muncang–Leuwidamar Disorot, Tak Dilengkapi Papan Informasi dan Diduga Abaikan Transparansi

- Kontributor

Kamis, 25 Juni 2026 - 04:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pekerjaan rabat beton pada jalan poros Muncang–Leuwidamar, Kabupaten Lebak. Proyek tersebut menuai perhatian masyarakat lantaran tidak dilengkapi papan informasi yang memuat sumber anggaran, nilai kontrak, dan identitas pelaksana kegiatan. Kamis (25/6/2026).

Foto: Pekerjaan rabat beton pada jalan poros Muncang–Leuwidamar, Kabupaten Lebak. Proyek tersebut menuai perhatian masyarakat lantaran tidak dilengkapi papan informasi yang memuat sumber anggaran, nilai kontrak, dan identitas pelaksana kegiatan. Kamis (25/6/2026).

Lebak, Banten – Pembangunan jalan poros kabupaten berupa rabat beton di ruas Jalan Raya Muncang–Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi sorotan publik. Proyek yang saat ini tengah berlangsung tersebut diduga tidak memenuhi prinsip keterbukaan informasi publik karena tidak dilengkapi papan informasi proyek sebagaimana diatur dalam ketentuan pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang menggunakan anggaran pemerintah.

Temuan tersebut mencuat setelah sejumlah awak media melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek pada Kamis (25/6/2026). Di lokasi pekerjaan, tidak ditemukan papan informasi proyek yang seharusnya memuat berbagai informasi penting, seperti sumber anggaran, nilai kontrak, volume pekerjaan, pelaksana kegiatan, serta jangka waktu pelaksanaan proyek.

Ketiadaan papan informasi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait transparansi penggunaan anggaran. Bahkan, sejumlah pihak menduga proyek tersebut menggunakan anggaran yang tidak diketahui publik karena minimnya informasi yang dapat diakses masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagaimana masyarakat dapat melakukan pengawasan jika papan informasi proyek saja tidak ada? Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait transparansi penggunaan anggaran,” ujar seorang warga setempat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Selain persoalan keterbukaan informasi, proyek tersebut juga menjadi perhatian karena muncul dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari instansi terkait.

Masyarakat berharap Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat, serta aparat penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan guna memastikan seluruh tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai ketentuan, standar teknis, dan prinsip akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait tidak adanya papan informasi proyek maupun dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk memperoleh penjelasan dan klarifikasi dari pihak yang bertanggung jawab.

Baca Juga  Pemotongan Dana Bantuan PIP: Negara Rugi Rp 1,3 Miliar Akibat Tindakan Terdakwa

Transparansi dalam setiap pelaksanaan pembangunan yang menggunakan anggaran negara merupakan bagian penting dari akuntabilitas publik. Oleh karena itu, masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas dan terbuka agar proses pengawasan dapat berjalan secara optimal.

 

Penulis : Denis

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

6.350 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Pelaksanaan MTQ XXXI di Semarang
Ngamuk Minta Uang Langganan Media, Pria Mengaku Wartawan Diamankan Polisi di Sukabumi
BI Banten dan PLN Indonesia Power Ubah Limbah Uang Kertas Jadi Bahan Bakar Pembangkit Listrik
Rumah Lansia di Lebak Ambruk Diterjang Angin, Pemdes Sangiang Bergerak Tangani Warga Terdampak
Pemuda Pancasila Peringati HUT RI ke-81 di Sekretariat MPC Kabupaten Lebak
Tradisi Rabu Wekasan, Warga Calungbungur Gelar Doa dan Makan Bersama untuk Memohon Keselamatan
Anak Daerah Berkarya, Tapos Caang Akan Hadirkan Film “Sang Saka Merah Putih” Sambut HUT RI
Potensi PAD Lampung Masih Besar, DPRD Soroti 101 Perusahaan Wajib Pajak Air Permukaan yang Belum Optimal
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 05:08 WIB

Ngamuk Minta Uang Langganan Media, Pria Mengaku Wartawan Diamankan Polisi di Sukabumi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:49 WIB

BI Banten dan PLN Indonesia Power Ubah Limbah Uang Kertas Jadi Bahan Bakar Pembangkit Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:15 WIB

Rumah Lansia di Lebak Ambruk Diterjang Angin, Pemdes Sangiang Bergerak Tangani Warga Terdampak

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Pemuda Pancasila Peringati HUT RI ke-81 di Sekretariat MPC Kabupaten Lebak

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:21 WIB

Tradisi Rabu Wekasan, Warga Calungbungur Gelar Doa dan Makan Bersama untuk Memohon Keselamatan

Berita Terbaru

Keterangan Foto:
Polisi menunjukkan barang bukti narkotika berupa sabu, ekstasi, dan tembakau sintetis yang disita dari seorang perempuan berinisial MR (26) dalam pengungkapan kasus narkotika di Kota Cilegon, Banten.

⚖️ Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Perempuan di Cilegon, Sita Sabu, Ekstasi, dan Tembakau Sintetis

Kamis, 17 Sep 2026 - 05:07 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek pada 14 September 2026.

⚖️ Hukum & Kriminal

KPK Sebut Empat Tersangka Kasus Suap ATR/BPN Diduga Orang Kepercayaan Menteri Nusron

Kamis, 17 Sep 2026 - 04:59 WIB