Dishub Bogor Siapkan Sanksi Lebih Berat untuk Pelanggar Parkir Liar

- Kontributor

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Polres Bogor dan Kodim 0621 kembali menindak tegas pelanggaran parkir liar di kawasan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) seputar Gelora Pakansari (GOR Pakansari), Cibinong.

Dalam operasi gabungan yang digelar, petugas langsung melakukan tindakan pengempesan ban terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang kedapatan parkir sembarangan.

Target: Parkir Liar yang Ganggu Ketertiban
Operasi ini difokuskan pada penertiban kendaraan yang parkir di bahu jalan, trotoar, atau jalur yang telah ditetapkan sebagai kawasan bebas parkir di sekitar GOR Pakansari. Kawasan ini merupakan salah satu titik rawan kemacetan, terutama saat akhir pekan atau pelaksanaan kegiatan Car Free Day (CFD).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sanksi Langsung: Ban Dikempeskan Sebagai Efek Jera
Untuk memberikan efek jera yang kuat, petugas tidak hanya sekadar menempelkan stiker peringatan, tetapi langsung menindak dengan mengempeskan ban kendaraan.

– Kendaraan Roda Dua (Motor): Ban belakang dikempeskan.
– Kendaraan Roda Empat (Mobil): Dua ban sisi kanan atau depan dikempeskan.

Pada penertiban kali ini, tercatat ada sekitar 5 unit kendaraan yang menjadi sasaran, terdiri dari 3 sepeda motor dan 2 mobil.

Tindak Lanjut: Sanksi Makin Berat
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Hengky, menegaskan bahwa sanksi pengempesan ban adalah langkah awal. Ke depan, bagi pelanggar yang masih bandel, sanksi akan ditingkatkan menjadi:

1. Penggembokan kendaraan
2. Penilangan oleh pihak kepolisian

Dukungan Masyarakat
Langkah tegas ini mendapatkan respons positif dari masyarakat. Banyak warga yang mendukung penertiban ini demi kenyamanan dan kelancaran aktivitas di kawasan olahraga tersebut.

“Kami ingin kawasan Pakansari kembali tertib. Jangan jadikan jalan umum sebagai lahan parkir pribadi. Sanksi tegas akan terus kami berlakukan,” tegas Dadang.

Baca Juga  Guru PKBM Poetra Mandiri di Bogor Keluhkan Hak yang Tak Terpenuhi

Hingga berita ini diturunkan, operasi penertiban KTL di seputar GOR Pakansari masih berlangsung dan akan dilakukan secara rutin.

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tradisi Rabu Wekasan, Warga Calungbungur Gelar Doa dan Makan Bersama untuk Memohon Keselamatan
Anak Daerah Berkarya, Tapos Caang Akan Hadirkan Film “Sang Saka Merah Putih” Sambut HUT RI
Potensi PAD Lampung Masih Besar, DPRD Soroti 101 Perusahaan Wajib Pajak Air Permukaan yang Belum Optimal
PAC Pemuda Pancasila Muncang Salurkan Al-Qur’an ke Masjid dan Majelis Ta’lim
Pelatihan BSD Baznas Digelar di Tangerang, Fokus Perkuat Pengumpulan dan Penyaluran Zakat
Pejabat Birokrasi Banten Dituntut Mampu Jadi Penggerak Perubahan
Beredar Informasi Dugaan Penganiayaan terhadap Aktivis di Lebak, Publik Menanti Klarifikasi Resmi Aparat
Kementerian ESDM Tetapkan WPR Seluas 528,69 Hektare di Lebak, Berikut Sebaran Lokasinya
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:21 WIB

Tradisi Rabu Wekasan, Warga Calungbungur Gelar Doa dan Makan Bersama untuk Memohon Keselamatan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:23 WIB

Anak Daerah Berkarya, Tapos Caang Akan Hadirkan Film “Sang Saka Merah Putih” Sambut HUT RI

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:42 WIB

PAC Pemuda Pancasila Muncang Salurkan Al-Qur’an ke Masjid dan Majelis Ta’lim

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:33 WIB

Pelatihan BSD Baznas Digelar di Tangerang, Fokus Perkuat Pengumpulan dan Penyaluran Zakat

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:02 WIB

Pejabat Birokrasi Banten Dituntut Mampu Jadi Penggerak Perubahan

Berita Terbaru