Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 23 Calon Haji Nonprosedural di Soekarno-Hatta

- Kontributor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Hendarsam Marantoko mengatakan pencegahan keberangkatan jamaah calon haji yang terindikasi hendak bertolak ke tanah suci secara nonprosedural merupakan bentuk komitmen Imigrasi melindungi warga negara Indonesia.

“Pencegahan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk melindungi WNI dari penyalahgunaan visa dan potensi risiko hukum di negara tujuan,” kata Hendarsam dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, pencegahan ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto bahwa seluruh jajaran Imigrasi diminta untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim haji.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hendarsam juga mengimbau masyarakat agar melaksanakan ibadah haji melalui jalur resmi sesuai ketentuan yang berlaku demi keamanan, kenyamanan, dan perlindungan selama berada di Arab Saudi.

“Imigrasi akan terus hadir melalui penguatan pengawasan dan sinergi antarinstansi sebagai wujud Imigrasi untuk rakyat,” katanya menegaskan.

Pernyataan ini disampaikan Dirjen Imigrasi menyusul pencegahan keberangkatan 23 orang WNI yang terindikasi berangkat haji secara nonprosedural pada Jumat (1/5) dini hari di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih P. Kartika menjelaskan mereka terdiri atas 12 laki-laki dan 11 perempuan yang tergabung dalam satu rombongan dengan tujuan Jeddah, Arab Saudi, menggunakan maskapai Saudi Airlines SV827.

Mulanya, petugas imigrasi menemukan adanya ketidaksesuaian antara keterangan perjalanan dan dokumen yang dimiliki. Setelah diperiksa, terungkap rombongan tersebut berencana melaksanakan ibadah haji menggunakan visa yang tidak sesuai peruntukannya.

Bahkan, kata Galih, mereka sempat diarahkan untuk memberikan keterangan sebagai pekerja di Arab Saudi sebelum akhirnya mengakui tujuan yang sebenarnya.

Ia merinci satu orang dalam rombongan itu diketahui berperan sebagai koordinator, sementara 22 orang lainnya merupakan jamaah calon haji nonprosedural.

Baca Juga  Forum Pemred Nilai Respons Hotman Paris kepada Wartawan Tidak Profesional

Menindaklanjuti temuan itu, petugas langsung berkoordinasi dengan Satgas Haji yang melibatkan Kementerian Haji dan Umrah serta kepolisian hingga akhirnya diputuskan untuk menunda keberangkatan seluruh rombongan.

Galih menuturkan bahwa sejak awal musim haji 2026, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta tercatat telah mencegah keberangkatan total 42 orang WNI yang diduga akan berangkat secara nonprosedural.

“Kami terus memperkuat pengawasan dan koordinasi lin

Penulis : Zainal

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jasad di Pulau Enggano Teridentifikasi sebagai ABK Rombongan Jurnalis yang Hilang Saat Liputan Gunung Anak Krakatau
Gubernur Banten Turun Langsung Cari Lima Jurnalis Hilang di Perairan Gunung Anak Krakatau
PWI Pusat Tegaskan Wartawan Tak Boleh Rangkap Pengurus LSM atau Ormas
Prabowo Kritik Wartawan, Pengamat, dan LSM yang Disebutnya sebagai “Londo Ireng”
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Sudaryono Disebut Berpotensi Jadi Pengganti
Baru Sebulan Dilantik, Kepala BGN Nanik Deyang Pilih Mundur
Forum Pemred Nilai Respons Hotman Paris kepada Wartawan Tidak Profesional
PWI Pusat Ingatkan Pentingnya Etika Komunikasi Usai Pernyataan Hotman Paris kepada Wartawan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 12:29 WIB

Jasad di Pulau Enggano Teridentifikasi sebagai ABK Rombongan Jurnalis yang Hilang Saat Liputan Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 09:47 WIB

Gubernur Banten Turun Langsung Cari Lima Jurnalis Hilang di Perairan Gunung Anak Krakatau

Sabtu, 25 Juli 2026 - 03:38 WIB

PWI Pusat Tegaskan Wartawan Tak Boleh Rangkap Pengurus LSM atau Ormas

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:28 WIB

Prabowo Kritik Wartawan, Pengamat, dan LSM yang Disebutnya sebagai “Londo Ireng”

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:21 WIB

Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Sudaryono Disebut Berpotensi Jadi Pengganti

Berita Terbaru

Keterangan Foto:
Polisi menunjukkan barang bukti narkotika berupa sabu, ekstasi, dan tembakau sintetis yang disita dari seorang perempuan berinisial MR (26) dalam pengungkapan kasus narkotika di Kota Cilegon, Banten.

⚖️ Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Perempuan di Cilegon, Sita Sabu, Ekstasi, dan Tembakau Sintetis

Kamis, 17 Sep 2026 - 05:07 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek pada 14 September 2026.

⚖️ Hukum & Kriminal

KPK Sebut Empat Tersangka Kasus Suap ATR/BPN Diduga Orang Kepercayaan Menteri Nusron

Kamis, 17 Sep 2026 - 04:59 WIB