Kapolda Jabar Ungkap Kelompok Berbaju Hitam Rusak Fasilitas Saat May Day di Bandung

- Kontributor

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bandung, Jawa Barat  – Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol. Rudi Setiawan mengungkapkan adanya sekelompok massa berbaju serba hitam yang melakukan perusakan hingga pembakaran fasilitas umum di Kota Bandung, Jabar saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026.

“Kami melihat ada orang-orang tak dikenal memakai pakaian hitam-hitam dan tutup muka membawa molotov dan merusak fasilitas umum sekaligus melakukan pembakaran,” kata Rudi di Kota Bandung, Jabar, Jumat.

Rudi menyampaikan bahwa tidak ada agenda terkait aksi buruh di Bandung maupun Jabar pada peringatan May Day tahun ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut aksi yang berlangsung sebelumnya di depan Gedung DPRD Jabar dan kawasan Jatinangor hanya dilakukan oleh mahasiswa dan telah selesai sekitar pukul 17.00 WIB.

Menurutnya, aksi perusakan tersebut meliputi pembakaran banner, perusakan lampu lalu lintas, fasilitas CCTV milik pemerintah, videotron hingga pos polisi di kawasan Tamansari, Kota Bandung.

Rudi juga menyebut kelompok tersebut sempat merazia para pengguna jalan yang menimbulkan ketakutan di masyarakat.

“Kami bersama pemda dan Kodam III Siliwangi hadir langsung untuk melindungi keamanan untuk masyarakat. Kami akan tindak tegas, karena apa yang dilakukan mereka ini sudah masuk kriminal dan membahayakan petugas serta masyarakat lainnya,” ujarnya.

Ia mengatakan aparat telah berupaya mengimbau massa untuk membubarkan diri, namun tidak diindahkan sehingga tindakan perusakan terus berlanjut.

“Bahaya sekali apa yang dilakukan mereka ini sampai merazia masyarakat pengguna jalan. Jelas, ini kelompok kriminal,” katanya.

Rudi menyebut Polda Jabar telah mengamankan sejumlah pelaku yang terlibat dalam aksi perusakan tersebut dan akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.

“Kami sudah amankan beberapa pelaku. Ini tindakan pidana dan akan kami proses. Kami juga terus berjaga agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Baca Juga  Pemkab Lebak Alokasikan Rp75 Miliar untuk Bangun dan Tingkatkan 53 Ruas Jalan pada 2026

Penulis : Zainal

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

6.350 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Pelaksanaan MTQ XXXI di Semarang
Ngamuk Minta Uang Langganan Media, Pria Mengaku Wartawan Diamankan Polisi di Sukabumi
BI Banten dan PLN Indonesia Power Ubah Limbah Uang Kertas Jadi Bahan Bakar Pembangkit Listrik
Rumah Lansia di Lebak Ambruk Diterjang Angin, Pemdes Sangiang Bergerak Tangani Warga Terdampak
Pemuda Pancasila Peringati HUT RI ke-81 di Sekretariat MPC Kabupaten Lebak
Tradisi Rabu Wekasan, Warga Calungbungur Gelar Doa dan Makan Bersama untuk Memohon Keselamatan
Anak Daerah Berkarya, Tapos Caang Akan Hadirkan Film “Sang Saka Merah Putih” Sambut HUT RI
Potensi PAD Lampung Masih Besar, DPRD Soroti 101 Perusahaan Wajib Pajak Air Permukaan yang Belum Optimal
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 05:08 WIB

Ngamuk Minta Uang Langganan Media, Pria Mengaku Wartawan Diamankan Polisi di Sukabumi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:49 WIB

BI Banten dan PLN Indonesia Power Ubah Limbah Uang Kertas Jadi Bahan Bakar Pembangkit Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:15 WIB

Rumah Lansia di Lebak Ambruk Diterjang Angin, Pemdes Sangiang Bergerak Tangani Warga Terdampak

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Pemuda Pancasila Peringati HUT RI ke-81 di Sekretariat MPC Kabupaten Lebak

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:21 WIB

Tradisi Rabu Wekasan, Warga Calungbungur Gelar Doa dan Makan Bersama untuk Memohon Keselamatan

Berita Terbaru

Keterangan Foto:
Polisi menunjukkan barang bukti narkotika berupa sabu, ekstasi, dan tembakau sintetis yang disita dari seorang perempuan berinisial MR (26) dalam pengungkapan kasus narkotika di Kota Cilegon, Banten.

⚖️ Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Perempuan di Cilegon, Sita Sabu, Ekstasi, dan Tembakau Sintetis

Kamis, 17 Sep 2026 - 05:07 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek pada 14 September 2026.

⚖️ Hukum & Kriminal

KPK Sebut Empat Tersangka Kasus Suap ATR/BPN Diduga Orang Kepercayaan Menteri Nusron

Kamis, 17 Sep 2026 - 04:59 WIB