Kapolda Jabar Ungkap Kelompok Berbaju Hitam Rusak Fasilitas Saat May Day di Bandung

- Kontributor

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bandung, Jawa Barat  – Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol. Rudi Setiawan mengungkapkan adanya sekelompok massa berbaju serba hitam yang melakukan perusakan hingga pembakaran fasilitas umum di Kota Bandung, Jabar saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026.

“Kami melihat ada orang-orang tak dikenal memakai pakaian hitam-hitam dan tutup muka membawa molotov dan merusak fasilitas umum sekaligus melakukan pembakaran,” kata Rudi di Kota Bandung, Jabar, Jumat.

Rudi menyampaikan bahwa tidak ada agenda terkait aksi buruh di Bandung maupun Jabar pada peringatan May Day tahun ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut aksi yang berlangsung sebelumnya di depan Gedung DPRD Jabar dan kawasan Jatinangor hanya dilakukan oleh mahasiswa dan telah selesai sekitar pukul 17.00 WIB.

Menurutnya, aksi perusakan tersebut meliputi pembakaran banner, perusakan lampu lalu lintas, fasilitas CCTV milik pemerintah, videotron hingga pos polisi di kawasan Tamansari, Kota Bandung.

Rudi juga menyebut kelompok tersebut sempat merazia para pengguna jalan yang menimbulkan ketakutan di masyarakat.

“Kami bersama pemda dan Kodam III Siliwangi hadir langsung untuk melindungi keamanan untuk masyarakat. Kami akan tindak tegas, karena apa yang dilakukan mereka ini sudah masuk kriminal dan membahayakan petugas serta masyarakat lainnya,” ujarnya.

Ia mengatakan aparat telah berupaya mengimbau massa untuk membubarkan diri, namun tidak diindahkan sehingga tindakan perusakan terus berlanjut.

“Bahaya sekali apa yang dilakukan mereka ini sampai merazia masyarakat pengguna jalan. Jelas, ini kelompok kriminal,” katanya.

Rudi menyebut Polda Jabar telah mengamankan sejumlah pelaku yang terlibat dalam aksi perusakan tersebut dan akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.

“Kami sudah amankan beberapa pelaku. Ini tindakan pidana dan akan kami proses. Kami juga terus berjaga agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Baca Juga  Borussia M’Gladbach Academy Indonesia Resmi Hadir di Bogor, Pertama di Jawa Barat

Penulis : Zainal

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seren Taun Kampung Jamrut Meriah, Tradisi Adat dan Hiburan Rakyat Satukan Masyarakat
Seren Taun Kampung Jamrut Harmoni Syukur Panen dan Pelestarian Tradisi Leluhur
Dugaan Pungli Bansos di Desa Sindangwangi Lebak, Warga Mengaku Dipungut Rp20 Ribu
Perkuat Kepedulian Sosial, PJPM Kunjungi Rumah Yatim Daarul Aytam Mumtazah
Daarul Aytam Mumtazah Perkuat Misi Sosial Lewat Kajian dan Silaturahmi Lintas Profesi
Dapur SPPG Melebihi Target di Banding Penerima MBG,Media Diminta Aktiv Awasi Dapur SPPG di Banten
Pemprov Banten Dorong SMK Link and Match untuk Cetak Lulusan Siap Kerja
Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Wabup Lebak Gaungkan Semangat Asta Cita
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:08 WIB

Seren Taun Kampung Jamrut Meriah, Tradisi Adat dan Hiburan Rakyat Satukan Masyarakat

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:33 WIB

Seren Taun Kampung Jamrut Harmoni Syukur Panen dan Pelestarian Tradisi Leluhur

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:55 WIB

Dugaan Pungli Bansos di Desa Sindangwangi Lebak, Warga Mengaku Dipungut Rp20 Ribu

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:30 WIB

Perkuat Kepedulian Sosial, PJPM Kunjungi Rumah Yatim Daarul Aytam Mumtazah

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:42 WIB

Daarul Aytam Mumtazah Perkuat Misi Sosial Lewat Kajian dan Silaturahmi Lintas Profesi

Berita Terbaru

Foto: Material dan peralatan yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas pertambangan emas tanpa izin ditemukan saat investigasi lapangan. Dugaan tersebut masih menunggu klarifikasi dari pihak terkait serta hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

⚖️ Hukum & Kriminal

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Mencuat, Nama HE Disebut Sebagai Pemodal

Minggu, 14 Jun 2026 - 13:22 WIB