Yusril dorong mitigasi risiko kejahatan keuangan layanan nontunai UMKM

- Kontributor

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (kanan) bersama Direktur Utama BRI Hery Gunardi (kiri) dalam kegiatan diskusi di Jakarta, Selasa (3/2/2026). ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas RI

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (kanan) bersama Direktur Utama BRI Hery Gunardi (kiri) dalam kegiatan diskusi di Jakarta, Selasa (3/2/2026). ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas RI

Jakarta (JMN) – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mendorong adanya mitigasi risiko kejahatan keuangan pada layanan pembayaran nontunai alias cahsless payment usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dalam kegiatan diskusi di Jakarta, Selasa (3/2), Yusril menyoroti pesatnya adopsi pembayaran nontunai di Indonesia yang bahkan melampaui banyak negara lain.

“Kalau saya amati di banyak negara Asia, Eropa, dan Amerika, kemajuan kita dalam penggunaan cashless payment ini luar biasa cepat, bahkan dibandingkan dengan negara-negara tetangga kita sendiri,” kata Yusril, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menekankan peran strategis layanan nontunai dalam mendorong inklusi keuangan UMKM, khususnya dalam meningkatkan akses pembiayaan, efisiensi transaksi, dan perluasan pasar.

Namun demikian, Yusril mengingatkan peningkatan akses tersebut harus diimbangi dengan penguatan tata kelola dan pengawasan.

Dikatakan bahwa inklusi keuangan harus berjalan seimbang dengan rezim pencegahan kejahatan keuangan.

“Kita ingin UMKM tetap terlindungi, tidak terhambat, namun sistem keuangan nasional juga tetap berintegritas,” tuturnya.

Yusril pun mendorong penerapan prinsip Kenali Pelanggan Anda dan Anti-Pencucian Uang/Pemberantasan Pendanaan Terorisme berbasis risiko yang proporsional bagi UMKM, khususnya usaha mikro dan sektor informal, serta pemanfaatan teknologi regulatory technology (regtech) dan supervisory technology (suptech) untuk meningkatkan efektivitas kepatuhan dan pengawasan.

Regtech dan suptech, kata Yusril, memungkinkan penguatan kepatuhan dan pengawasan yang lebih efektif, efisien, serta berbasis data.

Untuk itu, dia mengatakan bank dan penyedia jasa keuangan dapat melakukan pemantauan transaksi secara real-time, pelaporan transaksi mencurigakan secara otomatis, serta manajemen risiko kepatuhan yang lebih akurat.

Menko menegaskan pemerintah telah menyiapkan kerangka peraturan perundang-undangan yang memadai untuk mengantisipasi risiko Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM), sekaligus tetap mendorong berkembangnya inovasi layanan pembayaran nontunai.

Baca Juga  Rakernis Bareskrim, Kapolri Soroti Ancaman Kejahatan Transnasional

“Pemerintah sudah memiliki beberapa lapis peraturan perundang-undangan untuk mengatasi persoalan TPPU, TPPT, dan PPSPM, sekaligus menciptakan suasana yang kondusif bagi berkembangnya layanan pembayaran nontunai,” ujar Yusril.

Ia menjelaskan pengaturan di tingkat undang-undang bersifat umum dan tidak terlalu kaku, mengingat perkembangan penggunaan uang elektronik yang sangat cepat.

Pasalnya apabila pengaturannya terlalu kaku, sambung dia, akan sulit untuk mengikuti dinamika perkembangan uang elektronik yang kecepatannya luar biasa dalam sistem pembayaran di Indonesia.

Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI Hery Gunardi menegaskan komitmen pihaknya dalam menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential banking) seiring dengan pengembangan layanan digital dan pembayaran nontunai bagi UMKM.

“Sebagai bank dengan fokus utama pada pemberdayaan UMKM, BRI berkomitmen penuh untuk memperkuat penerapan program antipencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme, termasuk pada seluruh layanan digital dan nontunai yang kami kembangkan,” ujar Hery.

Dia menjelaskan komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan manajemen risiko berbasis teknologi dan data analitik, penerapan KYC dan Uji Tuntas Pelanggan (CDD) yang adaptif namun tetap inklusif, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta kolaborasi erat dengan regulator dan aparat penegak hukum.

Dirinya meyakini mitigasi risiko yang efektif tidak boleh menghambat inovasi, tetapi justru harus menjadi fondasi bagi pertumbuhan ekonomi digital yang berkelanjutan, aman, dan terpercaya.

Kegiatan merupakan bentuk penegasan komitmen pemerintah dalam membangun ekosistem keuangan digital yang inklusif, aman, dan berintegritas, khususnya bagi sektor UMKM.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terbangun pemahaman bersama serta sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, sektor perbankan, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menciptakan ekosistem pembayaran nontunai yang inklusif bagi UMKM sekaligus tangguh terhadap berbagai potensi penyalahgunaan.

Baca Juga  Antusiasme Tinggi! Penambahan Kuota Mudik Gratis 2024 untuk 10.000 Orang

 

Jurnalis:Zaenal | Editor:Redaksi

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rakernis Bareskrim, Kapolri Soroti Ancaman Kejahatan Transnasional
Mensesneg Tegaskan BBM Subsidi dan Non-Subsidi Belum Naik
DPR Desak Penguatan Force Protection Usai Prajurit TNI Gugur di Lebanon
Rupiah Melemah ke Rp17.041 per Dolar AS, Dipicu Lonjakan Harga Minyak Dunia
Ketum FRIC Instruksikan Jajaran Se-Indonesia Awasi Dapur MBG, Tegaskan Hak Rakyat Tidak Boleh Dikurangi
Laporan Reformasi Polri Segera Diserahkan ke Presiden Prabowo, Yusril: Tebalnya Ribuan Halaman
Menhub: Puluhan Ribu Armada Disiapkan Layani Mudik Lebaran 2026
PBNU Resmi Instruksikan Qunut Nazilah Respon Agresi Militer Israel-As ke Iran
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:16 WIB

Rakernis Bareskrim, Kapolri Soroti Ancaman Kejahatan Transnasional

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:07 WIB

Mensesneg Tegaskan BBM Subsidi dan Non-Subsidi Belum Naik

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:03 WIB

DPR Desak Penguatan Force Protection Usai Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:00 WIB

Rupiah Melemah ke Rp17.041 per Dolar AS, Dipicu Lonjakan Harga Minyak Dunia

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:53 WIB

Ketum FRIC Instruksikan Jajaran Se-Indonesia Awasi Dapur MBG, Tegaskan Hak Rakyat Tidak Boleh Dikurangi

Berita Terbaru

⚖️ Hukum & Kriminal

PT Banten Tegaskan Kehadiran dalam Sidang Putusan Banding Merupakan Hak Para Pihak

Senin, 29 Jun 2026 - 15:26 WIB