Lebak — Organisasi kemasyarakatan Pemuda Pancasila Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, menyampaikan kegeraman atas pernyataan Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Lebak yang menyebut para pengusaha kerap merasa terganggu oleh keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Adit (Yandi), Koti PAC Pemuda Pancasila Muncang, menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak berdasar dan hanya menciptakan opini negatif terhadap organisasi masyarakat.
“Jangan gampang melempar opini liar ke publik. Kalau memang ada yang mengganggu, sebutkan siapa! Jangan LSM dan Ormas dijadikan kambing hitam seenaknya,” tegasnya dengan nada keras, Selasa (25/11/2025).
Adit menjelaskan bahwa tudingan tersebut berpotensi memunculkan stigma buruk terhadap seluruh LSM dan Ormas, padahal banyak di antaranya justru berjuang untuk kepentingan masyarakat kecil.
“LSM itu bukan preman berkedok organisasi. Kami ini mitra kritik, mitra rakyat, bukan pengganggu perusahaan. Yang bikin rusak itu oknum, bukan lembaganya!” ujarnya.
Ia juga menantang pihak yang melontarkan pernyataan tersebut untuk membuktikan ucapannya.
“Kalau punya data, buka! Jangan cuma berani di omongan. Kami siap berhadapan secara terbuka, transparan, dan berdasarkan hukum,” tegasnya.
Adit menambahkan bahwa Pemuda Pancasila di Lebak tidak pernah melakukan tindakan yang merugikan perusahaan mana pun. Sebaliknya, pihaknya menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap perusahaan yang diduga melanggar aturan.
—
Jurnalis: Yandi
Editor: Zaenal
Copyright: JMN 2025
















