Lebak,20 Juli 2025 | Tindakan seorang perangkat Desa Sinarjaya yang juga menjabat sebagai Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), berinisial Tono, menuai sorotan setelah diduga memblokir nomor WhatsApp seorang wartawan. Kejadian ini terjadi pada Sabtu,19 Juli 2025, saat wartawan tersebut tengah berupaya mengonfirmasi informasi terkait kegiatan desa.
Wartawan berinisial TM menyampaikan kekecewaannya atas sikap Tono yang dinilai tertutup terhadap pertanyaan dari media. TM menyebut bahwa dirinya hanya menjalankan tugas jurnalistik, bukan bermaksud mencari kesalahan.
> “Kami hanya menjalankan tugas jurnalistik, bukan mencari-cari kesalahan. Tapi kalau komunikasi diputus seperti ini, publik justru akan bertanya-tanya, ada apa di balik sikap tertutup itu?” ujar TM saat menjelaskan kepada media.
Tindakan pemblokiran ini pun dianggap mencerminkan sikap anti-kritik dan tidak profesional. Sebagai pejabat publik yang bertugas dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan proyek desa, Tono dinilai seharusnya terbuka terhadap kontrol sosial dan pertanyaan dari media sebagai bagian dari fungsi pengawasan publik.
Saat dikonfirmasi, Tono yang menjabat sebagai TPK Desa memberikan penjelasan singkat terkait alasan pemblokiran.
> “Iya pak, banyak yang saya blokir. Saya kira itu nomor judi online,” ujarnya.
Namun, alasan tersebut menuai keraguan. Pasalnya, nomor yang diblokir diketahui merupakan nomor aktif seorang wartawan yang kerap meliput kegiatan pemerintahan desa, termasuk di Desa Sinarjaya. Beberapa pihak menduga pemblokiran ini merupakan upaya untuk menghindari pertanyaan seputar tanggung jawab dan transparansi kegiatan desa.
Dalam konteks keterbukaan informasi publik, tindakan pejabat desa yang memutus komunikasi dengan media bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Terlebih, posisi Tono sebagai TPK menempatkannya dalam peran penting terhadap pengelolaan proyek dan dana desa yang seharusnya diawasi secara terbuka.