Nomor Wartawan Diblokir Perangkat Desa Sinarjaya, Diduga Terkait Konfirmasi Kegiatan

- Kontributor

Minggu, 20 Juli 2025 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak,20 Juli 2025 | Tindakan seorang perangkat Desa Sinarjaya yang juga menjabat sebagai Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), berinisial Tono, menuai sorotan setelah diduga memblokir nomor WhatsApp seorang wartawan. Kejadian ini terjadi pada Sabtu,19 Juli 2025, saat wartawan tersebut tengah berupaya mengonfirmasi informasi terkait kegiatan desa.

Wartawan berinisial TM menyampaikan kekecewaannya atas sikap Tono yang dinilai tertutup terhadap pertanyaan dari media. TM menyebut bahwa dirinya hanya menjalankan tugas jurnalistik, bukan bermaksud mencari kesalahan.

> “Kami hanya menjalankan tugas jurnalistik, bukan mencari-cari kesalahan. Tapi kalau komunikasi diputus seperti ini, publik justru akan bertanya-tanya, ada apa di balik sikap tertutup itu?” ujar TM saat menjelaskan kepada media.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan pemblokiran ini pun dianggap mencerminkan sikap anti-kritik dan tidak profesional. Sebagai pejabat publik yang bertugas dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan proyek desa, Tono dinilai seharusnya terbuka terhadap kontrol sosial dan pertanyaan dari media sebagai bagian dari fungsi pengawasan publik.

Saat dikonfirmasi, Tono yang menjabat sebagai TPK Desa memberikan penjelasan singkat terkait alasan pemblokiran.

> “Iya pak, banyak yang saya blokir. Saya kira itu nomor judi online,” ujarnya.

Namun, alasan tersebut menuai keraguan. Pasalnya, nomor yang diblokir diketahui merupakan nomor aktif seorang wartawan yang kerap meliput kegiatan pemerintahan desa, termasuk di Desa Sinarjaya. Beberapa pihak menduga pemblokiran ini merupakan upaya untuk menghindari pertanyaan seputar tanggung jawab dan transparansi kegiatan desa.

Dalam konteks keterbukaan informasi publik, tindakan pejabat desa yang memutus komunikasi dengan media bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Terlebih, posisi Tono sebagai TPK menempatkannya dalam peran penting terhadap pengelolaan proyek dan dana desa yang seharusnya diawasi secara terbuka.

Baca Juga  Operasi Lilin Maung 2024: Polres Lebak Siap Amankan Natal dan Tahun Baru

 

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan
SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg
Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu
Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL
IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi
Ribuan Warga Badui Padati Pendopo Lebak dalam Ritual Seba 2026
Ratusan Jamaah Haji Asal Ponorogo Mulai Diberangkatkan, Suasana Haru Warnai Pelepasan
Konter XXD Diduga Gunakan Data Orang Lain untuk Aktivasi Kartu Seluler
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:11 WIB

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:31 WIB

SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:02 WIB

Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu

Senin, 11 Mei 2026 - 06:36 WIB

Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:31 WIB

IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi

Berita Terbaru

⚖️ Hukum & Kriminal

PT Banten Tegaskan Kehadiran dalam Sidang Putusan Banding Merupakan Hak Para Pihak

Senin, 29 Jun 2026 - 15:26 WIB