Vonis Ringan Harvey Moeis: Mahfud MD Pertanyakan Keadilan

- Kontributor

Kamis, 26 Desember 2024 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan keheranannya terhadap vonis 6,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada pengusaha Harvey Moeis. Mahfud menilai putusan tersebut tidak logis dan menyentak rasa keadilan masyarakat.

Dalam kasus ini, jaksa penuntut umum menuntut Harvey Moeis dengan hukuman 12 tahun penjara, denda sebesar Rp1 miliar, dan uang pengganti sebesar Rp210 miliar. Namun, hakim memutuskan hukuman yang jauh lebih ringan, yaitu 6,5 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan uang pengganti Rp210 miliar.

Mahfud MD, melalui akun Twitter-nya @mohmahfudmd, menyatakan bahwa vonis tersebut tidak masuk akal mengingat Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp300 triliun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tak logis, menyentak rasa keadilan,” tulis Mahfud1.

Mahfud MD menyoroti ketidakadilan dalam putusan ini. Menurutnya, vonis yang dijatuhkan tidak sebanding dengan kerugian negara yang ditimbulkan oleh tindakan korupsi dan TPPU yang dilakukan oleh Harvey Moeis. “Bagaimana ini bisa terjadi? Vonis ini tidak mencerminkan rasa keadilan yang seharusnya ditegakkan,” ujar Mahfud.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat mengenai efektivitas sistem peradilan dalam menangani kasus korupsi besar.

Banyak yang merasa bahwa hukuman yang dijatuhkan tidak memberikan efek jera yang cukup bagi pelaku korupsi kelas kakap. Mahfud MD menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, dan hukuman yang diberikan harus sebanding dengan kejahatan yang dilakukan.

Vonis ringan terhadap Harvey Moeis menjadi sorotan publik dan menimbulkan perdebatan mengenai keadilan dalam sistem peradilan Indonesia. Mahfud MD, sebagai mantan Menko Polhukam, mengingatkan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.

Baca Juga  Cilegon: Upacara HUT ke-79 Kemenkumham Berjalan Lancar

 

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lima Berita Politik Pilihan Sepekan yang Menarik Dibaca
Daftar Harta Kekayaan 26 Anggota Wantimpres Berdasarkan LHKPN KPK
PWI Pusat Konsolidasikan 38 Portal Daerah, Diluncurkan Serentak 1 Oktober
Gubernur Banten Turun Langsung Cari Lima Jurnalis Hilang di Perairan Gunung Anak Krakatau
Prabowo Instruksikan Pencarian Lima Jurnalis dan Tiga Kru Kapal yang Hilang di Selat Sunda
Pangdam III/Siliwangi Tutup Pendidikan dan Lantik 1.452 Prajurit Dikmata Infanteri Gelombang II TA 202
DPRD Banten Soroti Dugaan Selisih Dana BOS Rp19,26 Miliar, Minta Audit Investigatif
IPB University Luncurkan Beasiswa Wartawan untuk Perkuat Kapasitas Jurnalisme Nasional
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Lima Berita Politik Pilihan Sepekan yang Menarik Dibaca

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:04 WIB

Daftar Harta Kekayaan 26 Anggota Wantimpres Berdasarkan LHKPN KPK

Rabu, 23 September 2026 - 12:36 WIB

PWI Pusat Konsolidasikan 38 Portal Daerah, Diluncurkan Serentak 1 Oktober

Jumat, 11 September 2026 - 09:47 WIB

Gubernur Banten Turun Langsung Cari Lima Jurnalis Hilang di Perairan Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 - 11:13 WIB

Prabowo Instruksikan Pencarian Lima Jurnalis dan Tiga Kru Kapal yang Hilang di Selat Sunda

Berita Terbaru

Keterangan foto: Presiden Prabowo Subianto saat memimpin sejumlah agenda kenegaraan di Istana Negara, Jakarta. Sejumlah pergantian pejabat strategis dan keputusan politik menjadi perhatian sepanjang sepekan terakhir.

Berita

Lima Berita Politik Pilihan Sepekan yang Menarik Dibaca

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:54 WIB

Keterangan foto: Irjen Pol Asep Safrudin ditunjuk Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Bareskrim Polri, menggantikan Komjen Pol Syahardiantono berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026.

Polri

Asep Safrudin Jadi Kabareskrim, Gantikan Syahardiantono

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:48 WIB