Dewan Pers Tegaskan Independensi Jurnalis dalam Pilkada 2024

- Kontributor

Kamis, 24 Oktober 2024 - 01:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,24 Oktober 2024 – Dewan Pers memberikan peringatan keras kepada jurnalis yang terafiliasi dengan pendukungan calon kepala daerah (cakada) dalam Pilkada 2024. Peringatan ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dalam sambutannya pada acara penandatanganan MoU Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Lembaga, Selasa (22/10/2024).

Ninik Rahayu menekankan pentingnya para jurnalis untuk bekerja secara independen dan menjaga integritas profesionalitas dalam melaksanakan tugas peliputan. Ia menjelaskan bahwa jurnalis yang memberikan dukungan kepada calon kepala daerah harus mengundurkan diri dari profesinya sebagai jurnalis.

Tidak hanya jurnalis, Ninik juga menegaskan bahwa media massa perlu menjaga independensinya dalam memberikan peliputan terkait Pilkada 2024. Jika media massa memiliki tujuan untuk memberikan dukungan kepada pasangan calon (paslon) Pilkada, hal tersebut harus diumumkan kepada publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini diperlukan agar masyarakat dapat dengan jelas menentukan opsi lain dalam memperoleh pemberitaan kepemiluan yang berimbang. Ninik menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan informasi dan pemberitaan yang jelas dan berimbang dari media massa.

Dalam kontestasi kepemiluan, media massa seharusnya berperan sebagai wasit penengah dalam penyampaian informasi. Kehadiran pers diharapkan dapat menjadi referensi penyelesaian di tengah potensi konflik yang mungkin timbul selama Pilkada.

Ninik Rahayu menutup sambutannya dengan harapan bahwa pers dapat menjalankan perannya dengan baik dan tetap menjaga netralitas serta profesionalitas dalam setiap pemberitaan terkait Pilkada 2024. Hal ini penting untuk memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan baik dan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan tidak bias.

Dengan demikian, Dewan Pers berharap agar seluruh jurnalis dan media massa dapat mematuhi prinsip-prinsip jurnalistik yang telah ditetapkan, demi terciptanya Pilkada yang adil dan transparan.

Baca Juga  Wartawan Diduga Difitnah Oknum Pengusaha Rokok Ilegal di Muncang, Insan Pers Desak Proses Hukum
Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IPB University Luncurkan Beasiswa Wartawan untuk Perkuat Kapasitas Jurnalisme Nasional
Oknum Guru di MI Hidayatussibiyan II Bogor Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Siswa
Kapolres Lebak Hadiri Pembukaan O2SN Jenjang SD dan SMP di Hall Universitas La Tansa Mashiro
Pihak SDN 3 Lebaksitu Jelaskan Kondisi Bangunan Sekolah dan Keterbatasan Dana Perbaikan
Kondisi SDN 3 Lebaksitu Memprihatinkan, Realisasi Dana BOS Pemeliharaan Jadi Sorotan
Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan
Kampung Literasi Pekijing Jadi Inspirasi Penguatan Budaya Baca di Banten
DPRD DKI Dukung 103 Sekolah Swasta Gratis untuk Perluas Akses Pendidikan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:24 WIB

IPB University Luncurkan Beasiswa Wartawan untuk Perkuat Kapasitas Jurnalisme Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:28 WIB

Oknum Guru di MI Hidayatussibiyan II Bogor Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Siswa

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:15 WIB

Kapolres Lebak Hadiri Pembukaan O2SN Jenjang SD dan SMP di Hall Universitas La Tansa Mashiro

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:57 WIB

Pihak SDN 3 Lebaksitu Jelaskan Kondisi Bangunan Sekolah dan Keterbatasan Dana Perbaikan

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:15 WIB

Kondisi SDN 3 Lebaksitu Memprihatinkan, Realisasi Dana BOS Pemeliharaan Jadi Sorotan

Berita Terbaru

⚖️ Hukum & Kriminal

PT Banten Tegaskan Kehadiran dalam Sidang Putusan Banding Merupakan Hak Para Pihak

Senin, 29 Jun 2026 - 15:26 WIB