Lebak, 30 September 2024 – Jumlah pemilih di Kabupaten Lebak berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 1.057.325 jiwa. Angka ini diperkirakan akan memberikan hak suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Lebak yang akan berlangsung pada bulan November 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, Dewi Hartini, menyatakan optimisme bahwa partisipasi pemilih pada Pilkada nanti akan mencapai 75 persen dari jumlah pemilih pada Pemilu Februari 2024 lalu. “Melihat dari jumlah DPT, kita optimis bahwa partisipasi pemilih akan mencapai 75 persen, apalagi mengingat ini adalah pemilihan kepala daerah, dimana aspirasi masyarakat sangat menentukan,” kata Dewi.
Untuk mendukung partisipasi yang tinggi, KPU telah menyiapkan 2.062 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Kabupaten Lebak. Dengan banyaknya jumlah TPS yang tersebar di 345 desa di 28 kecamatan, diharapkan semua masyarakat yang telah memiliki hak suara dapat memberikan haknya. “Kita berharap tidak ada masyarakat yang Golput, semua memberikan hak suaranya,” ujar Dewi.
Dalam upaya mencapai target 75 persen partisipasi pemilih, KPU Lebak telah melakukan berbagai sosialisasi, bahkan hingga ke masyarakat adat Badui. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua lapisan masyarakat mendapatkan informasi yang cukup dan merasa terdorong untuk menggunakan hak pilih mereka.
Dengan persiapan yang matang dan dukungan dari berbagai pihak, KPU Lebak optimis bahwa Pilkada 2024 akan berjalan lancar dan sukses, serta mencerminkan aspirasi masyarakat Kabupaten Lebak secara keseluruhan.