Bogor, 31 Juli 2024 – Kabupaten Bogor yang sekian lama sudah bersih dari peredaran obat keras golongan G kini kembali tercoreng oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Mereka menjual obat jenis Heximer dan Tramadol dengan bebas seolah merasa kebal hukum.
Warung berkedok penjual kopi yang berlokasi di Desa Karehkel, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjual barang dagangannya tanpa pandang bulu kepada setiap pembeli, tanpa mempedulikan usia maupun gender.
Ketika disambangi oleh awak media, penjaga warung mengaku bahwa warungnya baru buka beberapa hari belakangan ini. Ia juga menyebutkan bahwa warung tersebut dikelola oleh oknum berinisial “Z”.
Sementara itu, salah satu warga yang enggan disebut namanya menyatakan keresahannya akan keberadaan warung tersebut.
“Beberapa tahun belakangan ini saya sudah mulai lega karena tidak ada lagi penjual obat-obatan seperti itu di wilayah saya. Tapi sekarang tiba-tiba ada lagi warung ini hingga membuat saya resah takut anak ataupun saudara saya ada yang membelinya dan berdampak buruk pada kesehatannya,” ujar warga tersebut.
Peredaran obat keras golongan G di Kabupaten Bogor memang menjadi perhatian serius. Baru-baru ini, polisi juga menangkap pengedar obat keras ilegal di Desa Sukamanah, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, dan menyita ratusan butir Tramadol dan Hexymer.
Masyarakat diharapkan tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan terlarang kepada pihak berwenang untuk menjaga keamanan dan kesehatan lingkungan.