Banten- Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengaku akan mengambil jalur hukum terkait hilangnya 211 kendaraan dinas dan operasional milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Ratusan kendaraan nilainya mencapai Rp 25,5 miliar sesuai perhitungan di Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Banten tahun 2023.
“Dalam aspek melanggar hukum akan kita lakukan penegakan hukum,” kata Al Muktabar di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Serang, Jumat (31/5/2024).
Untuk penegakan hukum, Al Muktabar mengatakan akan menggandeng aparat penegak hukum (APH), sebab permasalahan aset yang tidak diketahui keberadaannya itu bagian dari kekayaan daerah.
“Itu kan bagian pada dasarnya proses mekanisme awal dengan sistem permohonan dan lainnya,” ujar dia. Al Muktabar menambahkan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten sejauh ini telah menindaklanjuti temuan BPK.
Hasil sementara, lanjut Al Muktabar, sebanyak 34 unit kendaraan yang sebelumnya dinyatakan hilang telah kembali dalam penguasaan Pemprov Banten. “Ada proses satu persatu, ada proses entiti misalnya kita tentukan yang rusak atau hancur kita kumpulkan datanya dan itu pemanfaatan aset kita lelang dan lainnya,” kata dia.
Untuk sisa kendaraan yang hilang ada 177 unit kendaraan masih dalam proses identifikasi dan penelusuran. Berdasarkan laporan, terdapat kendaraan yang dikuasai pihak ketiga dan instansi vertikal yang tidak diperbaharui surat pinjam pakainya.
“Akan ditarik tentu, beberapa sudah diberikan. Semua kita data dengan by name addres dari info yang ada nanti disampaikan oleh BPKAD,” tandas dia.
Sebelumnya diberitakan, 211 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Banten tidak diketahui keberadaanya atau hilang.
Nilai dari total kendaraan dinas dan operasional itu mencapai Rp 25,5 Miliar. Kendaraan dinas tersebut berada di tiga perangkat daerah yakni Sekretariat DPRD Banten sebanyak 6 unit nilainya Rp 395 juta.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten 18 unit nilainya Rp 205 juta. Terbanyak kendaraan yang hilang dengan tahun pengadaan dari 2001 sampai 2019 di Sekretariat Daerah (Setda) Banten sebanyak 187unit dengan nilai Rp 24,5 miliar.