Proyek Rabat Beton Jalan Muncang–Leuwidamar Disorot, Tak Dilengkapi Papan Informasi dan Diduga Abaikan Transparansi

- Kontributor

Kamis, 25 Juni 2026 - 04:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pekerjaan rabat beton pada jalan poros Muncang–Leuwidamar, Kabupaten Lebak. Proyek tersebut menuai perhatian masyarakat lantaran tidak dilengkapi papan informasi yang memuat sumber anggaran, nilai kontrak, dan identitas pelaksana kegiatan. Kamis (25/6/2026).

Foto: Pekerjaan rabat beton pada jalan poros Muncang–Leuwidamar, Kabupaten Lebak. Proyek tersebut menuai perhatian masyarakat lantaran tidak dilengkapi papan informasi yang memuat sumber anggaran, nilai kontrak, dan identitas pelaksana kegiatan. Kamis (25/6/2026).

Lebak, Banten – Pembangunan jalan poros kabupaten berupa rabat beton di ruas Jalan Raya Muncang–Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi sorotan publik. Proyek yang saat ini tengah berlangsung tersebut diduga tidak memenuhi prinsip keterbukaan informasi publik karena tidak dilengkapi papan informasi proyek sebagaimana diatur dalam ketentuan pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang menggunakan anggaran pemerintah.

Temuan tersebut mencuat setelah sejumlah awak media melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek pada Kamis (25/6/2026). Di lokasi pekerjaan, tidak ditemukan papan informasi proyek yang seharusnya memuat berbagai informasi penting, seperti sumber anggaran, nilai kontrak, volume pekerjaan, pelaksana kegiatan, serta jangka waktu pelaksanaan proyek.

Ketiadaan papan informasi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait transparansi penggunaan anggaran. Bahkan, sejumlah pihak menduga proyek tersebut menggunakan anggaran yang tidak diketahui publik karena minimnya informasi yang dapat diakses masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagaimana masyarakat dapat melakukan pengawasan jika papan informasi proyek saja tidak ada? Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait transparansi penggunaan anggaran,” ujar seorang warga setempat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Selain persoalan keterbukaan informasi, proyek tersebut juga menjadi perhatian karena muncul dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari instansi terkait.

Masyarakat berharap Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat, serta aparat penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan guna memastikan seluruh tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai ketentuan, standar teknis, dan prinsip akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait tidak adanya papan informasi proyek maupun dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk memperoleh penjelasan dan klarifikasi dari pihak yang bertanggung jawab.

Baca Juga  Penegakan Hukum Didorong atas Dugaan Tambang Ilegal di Ci Madur Yang Terus Beroperasi

Transparansi dalam setiap pelaksanaan pembangunan yang menggunakan anggaran negara merupakan bagian penting dari akuntabilitas publik. Oleh karena itu, masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas dan terbuka agar proses pengawasan dapat berjalan secara optimal.

 

Penulis : Denis

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akhiri Krisis Air Petani, Pemerintah Kucurkan Rp985 Miliar Bangun Irigasi di Banten
LMP MACAB Bogor Raya Perkuat Konsolidasi Organisasi, Siap Bersinergi Dukung Pembangunan Daerah
Pemkot Bogor Bangun Off-Ramp Ciawi Selatan, Solusi Atasi Kemacetan Simpang Ciawi
Ringankan Beban Petani, Pemkab Lebak Gratiskan PBB Lahan Sawah hingga 5.000 Meter Perseg
Kemenkum Banten Perkuat Daya Saing UMKM Melalui Sosialisasi Merek, Indikasi Geografis, dan Perseroan Perorangan
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sumur Banten, Warga Berhamburan Keluar Rumah
Pemkab Lebak Alokasikan Rp75 Miliar untuk Bangun dan Tingkatkan 53 Ruas Jalan pada 2026
P3A Sanding Bersatu Bangun Irigasi Berkualitas, Dukung Ketahanan Pangan di Lebak
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:26 WIB

Akhiri Krisis Air Petani, Pemerintah Kucurkan Rp985 Miliar Bangun Irigasi di Banten

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:24 WIB

LMP MACAB Bogor Raya Perkuat Konsolidasi Organisasi, Siap Bersinergi Dukung Pembangunan Daerah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:57 WIB

Pemkot Bogor Bangun Off-Ramp Ciawi Selatan, Solusi Atasi Kemacetan Simpang Ciawi

Kamis, 9 Juli 2026 - 04:26 WIB

Ringankan Beban Petani, Pemkab Lebak Gratiskan PBB Lahan Sawah hingga 5.000 Meter Perseg

Kamis, 9 Juli 2026 - 04:03 WIB

Kemenkum Banten Perkuat Daya Saing UMKM Melalui Sosialisasi Merek, Indikasi Geografis, dan Perseroan Perorangan

Berita Terbaru