Proyek Rabat Beton Jalan Muncang–Leuwidamar Disorot, Tak Dilengkapi Papan Informasi dan Diduga Abaikan Transparansi

- Kontributor

Kamis, 25 Juni 2026 - 04:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pekerjaan rabat beton pada jalan poros Muncang–Leuwidamar, Kabupaten Lebak. Proyek tersebut menuai perhatian masyarakat lantaran tidak dilengkapi papan informasi yang memuat sumber anggaran, nilai kontrak, dan identitas pelaksana kegiatan. Kamis (25/6/2026).

Foto: Pekerjaan rabat beton pada jalan poros Muncang–Leuwidamar, Kabupaten Lebak. Proyek tersebut menuai perhatian masyarakat lantaran tidak dilengkapi papan informasi yang memuat sumber anggaran, nilai kontrak, dan identitas pelaksana kegiatan. Kamis (25/6/2026).

Lebak, Banten – Pembangunan jalan poros kabupaten berupa rabat beton di ruas Jalan Raya Muncang–Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi sorotan publik. Proyek yang saat ini tengah berlangsung tersebut diduga tidak memenuhi prinsip keterbukaan informasi publik karena tidak dilengkapi papan informasi proyek sebagaimana diatur dalam ketentuan pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang menggunakan anggaran pemerintah.

Temuan tersebut mencuat setelah sejumlah awak media melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek pada Kamis (25/6/2026). Di lokasi pekerjaan, tidak ditemukan papan informasi proyek yang seharusnya memuat berbagai informasi penting, seperti sumber anggaran, nilai kontrak, volume pekerjaan, pelaksana kegiatan, serta jangka waktu pelaksanaan proyek.

Ketiadaan papan informasi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait transparansi penggunaan anggaran. Bahkan, sejumlah pihak menduga proyek tersebut menggunakan anggaran yang tidak diketahui publik karena minimnya informasi yang dapat diakses masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagaimana masyarakat dapat melakukan pengawasan jika papan informasi proyek saja tidak ada? Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait transparansi penggunaan anggaran,” ujar seorang warga setempat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Selain persoalan keterbukaan informasi, proyek tersebut juga menjadi perhatian karena muncul dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari instansi terkait.

Masyarakat berharap Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat, serta aparat penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan guna memastikan seluruh tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai ketentuan, standar teknis, dan prinsip akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait tidak adanya papan informasi proyek maupun dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk memperoleh penjelasan dan klarifikasi dari pihak yang bertanggung jawab.

Baca Juga  Potensi PAD Lampung Masih Besar, DPRD Soroti 101 Perusahaan Wajib Pajak Air Permukaan yang Belum Optimal

Transparansi dalam setiap pelaksanaan pembangunan yang menggunakan anggaran negara merupakan bagian penting dari akuntabilitas publik. Oleh karena itu, masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas dan terbuka agar proses pengawasan dapat berjalan secara optimal.

 

Penulis : Denis

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tradisi Rabu Wekasan, Warga Calungbungur Gelar Doa dan Makan Bersama untuk Memohon Keselamatan
Anak Daerah Berkarya, Tapos Caang Akan Hadirkan Film “Sang Saka Merah Putih” Sambut HUT RI
Potensi PAD Lampung Masih Besar, DPRD Soroti 101 Perusahaan Wajib Pajak Air Permukaan yang Belum Optimal
PAC Pemuda Pancasila Muncang Salurkan Al-Qur’an ke Masjid dan Majelis Ta’lim
Pelatihan BSD Baznas Digelar di Tangerang, Fokus Perkuat Pengumpulan dan Penyaluran Zakat
Pejabat Birokrasi Banten Dituntut Mampu Jadi Penggerak Perubahan
Beredar Informasi Dugaan Penganiayaan terhadap Aktivis di Lebak, Publik Menanti Klarifikasi Resmi Aparat
Kementerian ESDM Tetapkan WPR Seluas 528,69 Hektare di Lebak, Berikut Sebaran Lokasinya
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:21 WIB

Tradisi Rabu Wekasan, Warga Calungbungur Gelar Doa dan Makan Bersama untuk Memohon Keselamatan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:23 WIB

Anak Daerah Berkarya, Tapos Caang Akan Hadirkan Film “Sang Saka Merah Putih” Sambut HUT RI

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:42 WIB

PAC Pemuda Pancasila Muncang Salurkan Al-Qur’an ke Masjid dan Majelis Ta’lim

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:33 WIB

Pelatihan BSD Baznas Digelar di Tangerang, Fokus Perkuat Pengumpulan dan Penyaluran Zakat

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:02 WIB

Pejabat Birokrasi Banten Dituntut Mampu Jadi Penggerak Perubahan

Berita Terbaru