Distribusi Pupuk Subsidi di Leuwidamar Jadi Sorotan, Harga Diduga Melebihi HET

- Kontributor

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi kios pupuk di Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, yang diduga menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), Kamis (8/5/2026).

Kondisi kios pupuk di Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, yang diduga menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), Kamis (8/5/2026).

How Is My Site?

View Results

Loading ...
Lebak
– Dugaan penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) mencuat di Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten. Seorang pemilik kios pupuk yang disebut warga juga berprofesi sebagai kepala sekolah diduga menjual pupuk subsidi kepada petani dengan harga berkisar Rp115 ribu hingga Rp120 ribu per karung ukuran 50 kilogram.

Informasi tersebut diperoleh berdasarkan hasil penelusuran dan keterangan sejumlah petani di Kampung Jati, Desa Leuwidamar, Kamis (8/5/2026). Beberapa petani mengaku membeli pupuk subsidi dengan harga di atas ketentuan

How Is My Site?

View Results

Loading ...
pemerintah.

“Memang benar saya membeli pupuk dari kios tersebut dengan harga sekitar Rp115 ribu per karung,” ujar salah seorang petani yang enggan disebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera melakukan pengawasan serta pemeriksaan terhadap distribusi pupuk subsidi agar penyalurannya tepat sasaran dan sesuai aturan yang berlaku.

Berdasarkan ketentuan pemerintah, pupuk bersubsidi memiliki Harga Eceran Tertinggi (HET) yang wajib dipatuhi oleh kios maupun distributor resmi. Penjualan di atas HET dapat dikenakan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha apabila terbukti melanggar aturan.

Selain itu, pelanggaran distribusi pupuk subsidi juga dapat berpotensi melanggar ketentuan dalam peraturan perdagangan dan perlindungan konsumen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Pihak produsen pupuk bersubsidi sebelumnya juga telah mengingatkan seluruh kios dan distributor resmi agar tidak menjual pupuk di atas HET serta meminta masyarakat melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran di lapangan.

Baca Juga  Pekerja Galian Batu Tewas Tertimpa Longsoran di Lokas Diduga Ilegal di Lebak

Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya menghubungi pemilik kios yang disebutkan warga untuk meminta klarifikasi dan keterangan lebih lanjut terkait dugaan tersebut.

Namun, saat upaya konfirmasi dilakukan,gagal menghubungi pemilik kios, nomor kontak wartawan diduga telah diblokir oleh pihak yang bersangkutan.

Penulis : Denis

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tradisi Rabu Wekasan, Warga Calungbungur Gelar Doa dan Makan Bersama untuk Memohon Keselamatan
Anak Daerah Berkarya, Tapos Caang Akan Hadirkan Film “Sang Saka Merah Putih” Sambut HUT RI
Potensi PAD Lampung Masih Besar, DPRD Soroti 101 Perusahaan Wajib Pajak Air Permukaan yang Belum Optimal
PAC Pemuda Pancasila Muncang Salurkan Al-Qur’an ke Masjid dan Majelis Ta’lim
Pelatihan BSD Baznas Digelar di Tangerang, Fokus Perkuat Pengumpulan dan Penyaluran Zakat
Pejabat Birokrasi Banten Dituntut Mampu Jadi Penggerak Perubahan
Beredar Informasi Dugaan Penganiayaan terhadap Aktivis di Lebak, Publik Menanti Klarifikasi Resmi Aparat
Kementerian ESDM Tetapkan WPR Seluas 528,69 Hektare di Lebak, Berikut Sebaran Lokasinya
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:21 WIB

Tradisi Rabu Wekasan, Warga Calungbungur Gelar Doa dan Makan Bersama untuk Memohon Keselamatan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:23 WIB

Anak Daerah Berkarya, Tapos Caang Akan Hadirkan Film “Sang Saka Merah Putih” Sambut HUT RI

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:42 WIB

PAC Pemuda Pancasila Muncang Salurkan Al-Qur’an ke Masjid dan Majelis Ta’lim

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:33 WIB

Pelatihan BSD Baznas Digelar di Tangerang, Fokus Perkuat Pengumpulan dan Penyaluran Zakat

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:02 WIB

Pejabat Birokrasi Banten Dituntut Mampu Jadi Penggerak Perubahan

Berita Terbaru