Lebak,journalmedianews.com— Dugaan sikap tidak kooperatif dan dianggap arogan yang ditunjukkan seorang kepala sekolah dasar yang juga menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) di Kecamatan Cigemblong, Kabupaten Lebak, menjadi perhatian sejumlah awak media.
Beberapa wartawan menyebutkan bahwa dalam salah satu kesempatan saat mereka menjalankan tugas peliputan, yang bersangkutan dinilai kurang memberikan respons yang terbuka terhadap permintaan informasi.
Sikap tersebut dinilai tidak sejalan dengan semangat keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Menurut keterangan yang dihimpun dari sejumlah pihak, peristiwa tersebut terjadi ketika awak media berupaya melakukan konfirmasi terkait beberapa hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan di wilayah Kecamatan Cigemblong.
Dalam interaksi tersebut, wartawan menilai respons yang diberikan oleh yang bersangkutan terkesan kurang bersahabat.
Seorang sumber dari kalangan tenaga pendidik yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan juga menyampaikan adanya dugaan praktik pengondisian tertentu di sejumlah sekolah dasar di wilayah tersebut.
Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.
Hingga berita ini ditulis, pihak yang disebutkan dalam pemberitaan belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut.
Sejumlah pihak berharap instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak dapat melakukan penelusuran guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Selain itu, aparat penegak hukum diharapkan dapat menindaklanjuti apabila ditemukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi awal yang diperoleh dari berbagai sumber dan tetap membuka ruang bagi klarifikasi dari semua pihak guna menjaga prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
Jurnalis:Denis | Editor: Redaksi












