Dugaan Pengalihan Tanah Warga ke PT Kurma Mencuat, Pemdes Haurgajrug Mengaku Tidak Tahu

- Penulis

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak,journalmedianews.com — Dugaan pengalihan kepemilikan tanah warga ke PT Kurma mencuat di Desa Haurgajrug, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak. Sejumlah warga mengaku terkejut setelah mengetahui lahan yang mereka klaim miliki kini telah bersertifikat atas nama perusahaan.

Warga menduga terdapat manipulasi dokumen dan tanda tangan dalam proses tersebut. Dugaan ini dikaitkan dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sebelumnya disosialisasikan kepada masyarakat.

Pada Senin (23/2/2026), awak media bersama aktivis mendatangi Kantor Desa Haurgajrug untuk meminta klarifikasi. Namun, Kepala Desa tidak berada di tempat karena tengah mengantar warga yang sakit.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui pesan WhatsApp, kepala desa kemudian mengundang awak media ke kediamannya untuk memberikan keterangan. Dalam pertemuan itu, Kepala Desa didampingi Sekretaris Desa menyatakan tidak mengetahui adanya perubahan status kepemilikan tanah warga menjadi atas nama PT Kurma.

“Kami tidak mengetahui proses perubahan kepemilikan tersebut. Jika memang benar telah terbit sertifikat atas nama perusahaan, kami menduga ada penyalahgunaan data,” ujar pihak pemerintah desa.

Pemerintah desa juga menegaskan tidak pernah secara resmi memfasilitasi pengalihan hak tanah warga kepada perusahaan tanpa prosedur yang sah.

Sejumlah warga mengaku sebelumnya diminta melengkapi dokumen terkait program PTSL, namun tidak memahami bahwa dokumen tersebut berpotensi berujung pada perubahan kepemilikan.

Secara umum, penguasaan atau pengalihan tanah tanpa persetujuan pemilik yang sah dapat masuk ranah hukum dan berpotensi diproses secara pidana maupun perdata sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Kurma belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi. Upaya konfirmasi kepada instansi pertanahan setempat juga masih dilakukan.

Kasus ini kini menjadi perhatian warga dan dinilai perlu penelusuran lebih lanjut guna memastikan kejelasan status kepemilikan tanah serta perlindungan hak masyarakat.

Jurnalis: Denis | Editor: Redaksi

Baca Juga  Harapan Kasepuhan Adat: Junaedi Ibnu Jarta Jadi Ketua DPRD Lebak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL
IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi
Ribuan Warga Badui Padati Pendopo Lebak dalam Ritual Seba 2026
Ratusan Jamaah Haji Asal Ponorogo Mulai Diberangkatkan, Suasana Haru Warnai Pelepasan
Konter XXD Diduga Gunakan Data Orang Lain untuk Aktivasi Kartu Seluler
Viral Dijual Rp65 Miliar, Pulau Umang Disegel KKP karena Tak Berizin
Ratusan Domba Garut Dibagikan, Lebak Kejar Swasembada Daging
Peredaran Miras Oplosan di Bogor Dikeluhkan Warga, Masyarakat Harap Ada Penertiban
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 06:36 WIB

Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:31 WIB

IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi

Minggu, 26 April 2026 - 12:05 WIB

Ribuan Warga Badui Padati Pendopo Lebak dalam Ritual Seba 2026

Minggu, 26 April 2026 - 11:59 WIB

Ratusan Jamaah Haji Asal Ponorogo Mulai Diberangkatkan, Suasana Haru Warnai Pelepasan

Kamis, 23 April 2026 - 04:49 WIB

Konter XXD Diduga Gunakan Data Orang Lain untuk Aktivasi Kartu Seluler

Berita Terbaru