RPM dan PKN Kepung Kantor PLN UP3 Banten Selatan, Tuntut Pertanggungjawaban atas Dugaan Aliran Listrik ke Tambang Ilegal

- Kontributor

Kamis, 7 Agustus 2025 - 05:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Massa RPM dan PKN gelar aksi protes di depan Kantor PLN UP3 Banten Selatan, tuntut usut aliran listrik ke tambang ilegal.

Foto: Massa RPM dan PKN gelar aksi protes di depan Kantor PLN UP3 Banten Selatan, tuntut usut aliran listrik ke tambang ilegal.

Lebak – Puluhan massa yang tergabung dalam Relawan Pembela Masyarakat (RPM) dan Pemantau Keuangan Negara (PKN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PLN UP3 Banten Selatan, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada Rabu (6/8/2025).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan keterlibatan oknum PLN dalam penyaluran aliran listrik ke tambang batubara ilegal di wilayah Kecamatan Cihara, yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia akibat tersengat listrik.

Foto: Relawan Pembela Masyarakat (RPM),saat menyampaikan orasi di depan Kantor PLN UP3 Banten Selatan, Rangkasbitung, Rabu (6/8/2025), menuntut pertanggungjawaban atas dugaan penyaluran listrik ilegal ke tambang batubara yang menewaskan satu warga.

Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Kamis, 31 Juli 2025 pukul 09.30 WIB di Kampung Cibobos, Desa Karangkamulyan. Korban yang disebut-sebut merupakan salah satu penambang, tewas saat berada di area tambang yang diduga mendapat pasokan listrik secara ilegal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua RPM, Imam Apriyana, dalam orasinya menyampaikan bahwa PLN UP3 Banten Selatan, khususnya UPT PLN Malingping, harus bertanggung jawab penuh atas peristiwa ini.

> “Kami menuntut Kepala PLN UP3 Banten Selatan untuk mundur dari jabatannya. Tidak ada alasan untuk membiarkan aset negara dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal, apalagi sampai merenggut nyawa warga,” tegas Imam.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dan standar operasional prosedur (SOP) terkait instalasi listrik yang terpasang di area tambang.

> “Pemasangan KWh meter di lokasi yang tidak semestinya, jelas melanggar SOP. Kami menduga hal ini dilakukan oleh oknum yang hanya mementingkan keuntungan pribadi tanpa memikirkan risiko keselamatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Imam meminta agar aparat penegak hukum, khususnya Polres Lebak, dapat mengusut tuntas kasus ini.

> “Jangan lindungi pelanggar hukum. Tanah lokasi tambang merupakan tanah milik Perhutani. Dugaan korporasi antara pengusaha tambang, Perhutani, dan oknum PLN harus dibongkar,” tambahnya.

Senada dengan Imam, Ketua PKN Kabupaten Lebak, Fak Fuk Tjhong atau yang akrab disapa Koh Uun, juga mengecam keras dugaan keterlibatan PLN dalam kasus ini.

Baca Juga  Ketidakpatuhan Regulasi: Kenapa 17 Anggota Panwascam Masih Rangkap Jabatan? Komsisi I DPRD Lebak Akan Lakukan RDP

> “Kami mendesak agar semua pejabat PLN yang terlibat segera dicopot dan diproses secara hukum. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi ada indikasi kuat pelanggaran sistematis,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, Fak Fuk Tjhong juga membentangkan bendera kuning, sebagai simbol matinya kepedulian PLN terhadap keselamatan masyarakat.

> “Kami kecewa. Jika PLN terus bungkam dan tidak bertanggung jawab, kami akan lanjutkan aksi ini ke Kementerian BUMN dan minta Menteri langsung turun tangan,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak PLN UP3 Banten Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan dari para pengunjuk rasa maupun dugaan keterlibatan dalam penyaluran listrik ke tambang ilegal tersebut.

Aksi unjuk rasa berlangsung damai dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa membubarkan diri dengan tertib setelah menyampaikan seluruh tuntutannya.

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan
SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg
Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu
Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL
IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi
Ribuan Warga Badui Padati Pendopo Lebak dalam Ritual Seba 2026
Ratusan Jamaah Haji Asal Ponorogo Mulai Diberangkatkan, Suasana Haru Warnai Pelepasan
Konter XXD Diduga Gunakan Data Orang Lain untuk Aktivasi Kartu Seluler
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:11 WIB

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:31 WIB

SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:02 WIB

Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu

Senin, 11 Mei 2026 - 06:36 WIB

Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:31 WIB

IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi

Berita Terbaru

Foto: Material dan peralatan yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas pertambangan emas tanpa izin ditemukan saat investigasi lapangan. Dugaan tersebut masih menunggu klarifikasi dari pihak terkait serta hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

⚖️ Hukum & Kriminal

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Mencuat, Nama HE Disebut Sebagai Pemodal

Minggu, 14 Jun 2026 - 13:22 WIB