Scroll untuk baca artikel
https://www.effectiveratecpm.com/zq4s6cex?key=1e1190f2e60de2e28cae5a341d9fb94d
Kabar Daerah

Dana Posyandu Desa Bojongmanik Disorot, Warga Pertanyakan Realisasi Kegiatan

4
×

Dana Posyandu Desa Bojongmanik Disorot, Warga Pertanyakan Realisasi Kegiatan

Sebarkan artikel ini
White-Blue-Professional-Website-Developer-Linked-In-Banner

Lebak | Dugaan penyimpangan anggaran kembali mencuat di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Kali ini, perhatian publik tertuju pada Desa Bojongmanik, Kecamatan Bojongmanik, terkait penggunaan anggaran untuk kegiatan Posyandu dalam kurun waktu tahun 2020 hingga 2025.

Berdasarkan hasil penelusuran dan dokumen yang diperoleh, tercatat adanya alokasi anggaran yang terindikasi janggal dan tidak sebanding dengan kegiatan yang dilaporkan.

Red-and-Black-Bold-Minimalist-News-Update-Instagram-Reels-Video

Total anggaran yang digelontorkan untuk penyelenggaraan Posyandu selama periode lima tahun tersebut mencapai lebih dari Rp187.337.200. Namun, berdasarkan keterangan warga, sejumlah kegiatan tersebut diduga tidak terlaksana sesuai dengan perencanaan, bahkan ada yang diduga tidak pernah dilakukan sama sekali.

> “Setahu saya, kegiatan Posyandu memang ada, tapi tidak rutin dan tidak seheboh anggaran yang disebutkan itu. Apalagi angka yang Rp187 juta lebih, itu sangat tidak masuk akal,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

 

Rincian Anggaran yang Mencurigakan

Dalam dokumen yang dihimpun, berikut beberapa alokasi anggaran penyelenggaraan Posyandu dari tahun ke tahun:

Tahun 2025: Rp150.000.000

Tahun 2024: Rp30.000.000, Rp6.250.000, Rp137.000, dan Rp5.000.000

Tahun 2023: Rp1.000.000, Rp525.000, dan Rp30.000.000

Tahun 2022: Rp36.730.200

Tahun 2021: Rp32.495.000

Tahun 2020: Rp200.000 dan Rp30.000.000

Beberapa pos anggaran tersebut dilaporkan untuk kegiatan seperti penyediaan makanan tambahan bagi balita, kelas ibu hamil dan lansia, serta insentif kader Posyandu. Namun, warga menilai realisasi kegiatan tidak mencerminkan besaran dana yang dicantumkan.

Pengamat: Perlu Audit Investigasi

Seorang pengamat anggaran daerah yang juga aktivis antikorupsi (nama tidak disebutkan dalam dokumen) menyatakan keprihatinannya atas dugaan ini. Ia mendorong agar Inspektorat Kabupaten Lebak dan aparat penegak hukum segera turun tangan.

> “Ini menyangkut pelayanan dasar masyarakat. Kalau anggaran untuk kesehatan ibu dan anak saja dimanipulasi, itu pengkhianatan terhadap amanah publik,” tegasnya.

 

Pemerintah Desa Belum Beri Keterangan

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Bojongmanik maupun aparatur Kecamatan Bojongmanik belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyimpangan tersebut.

Masyarakat mendesak agar lembaga pengawas, baik di tingkat kabupaten maupun kejaksaan, segera melakukan audit menyeluruh dan investigasi terbuka. Mereka berharap persoalan ini tidak menjadi preseden buruk yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap program pembangunan desa.

Transparansi Dana Desa Dipertanyakan

Sebagai informasi, program Posyandu merupakan bagian dari pelayanan dasar yang dibiayai melalui Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBN dan APBD. Berdasarkan regulasi, setiap penggunaan anggaran desa wajib dilaporkan secara terbuka melalui papan informasi atau situs resmi desa.

Namun, di lapangan, praktik transparansi ini masih sering diabaikan.

Catatan redaksi: Tim redaksi akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memperbarui informasi jika ada tanggapan resmi dari pihak terkait.

Black-Red-Modern-Breaking-News-Video

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Optimized by Optimole