Lebak,01 Mei 2025 | Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru di SMPN 1 Maja, Kabupaten Lebak, Banten, terhadap siswinya, memicu kemarahan publik.
Saalah satunya Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Lebak secara tegas menyatakan kecaman keras terhadap pelaku dan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Ketua Umum PC PMII Kabupaten Lebak Ahmad Saefuddin Halim dalam kajian internalnya bersama pengurus, menyebut perbuatan oknum guru tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah profesi pendidik.
Ia menegaskan bahwa sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman bagi peserta didik bukan malah menjadi ruang berbahaya akibat ulah bejat segelintir oknum.
“Kami sangat mengecam keras tindakan amoral dan tidak manusiawi yang dilakukan oleh oknum guru tersebut. Ini bukan hanya mencederai dunia pendidikan, tetapi juga merusak masa depan anak bangsa,”tegas Ketua Umum PC PMII Kabupaten Lebak Ahmad Saefuddin Halim, Rabu 30 April 2025.
PMII Lebak mendesak pihak kepolisian untuk segera memproses pelaku secara hukum, juga meminta agar Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak bertindak cepat dan tidak tutup mata atas kasus ini, termasuk memberikan pendampingan psikologis terhadap korban.
“Jangan sampai pelaku dilindungi oleh sistem atau jabatan. Penegakan hukum harus ditegakkan dengan seadil-adilnya. Kejadian ini justru berbanding terbalik dengan Sikap Pemerintah Kab. Lebak terhadap kejadian Kasus di SDN 2 Pasir Tangkil yang bahkan Bapak Bupati Lebak langsung turun tangan menangani kasus tersebut,”ujarnya.
Lanjut Ahmad Saefuddin Halim, pihaknya juga meminta agar Pemerintah Daerah dan Bupati Lebak Hasbi Jayabaya turun tangan menyikapi dugaan pelecehan tersebut.
Hal itu, kata ia, demi menjaga Citra dan Martabat Pendidikan di Kabupaten Lebak, dan memastikan keamanan dan kenyamanan bagi setiap warga masyarakat Lebak khususnya di dunia pendidikan, juga sebagai bukti bahwa pemerintah daerah hadir dalam setiap masalah yang bersentuhan dengan Masyarakat dan bukan hanya Konten semata.
“Kasus seperti ini bukan hanya sekali dalam ruang pendidikan dan penyelenggaraan negara di kabupaten Lebak, dan tentunya kami harap tidak ada pembiaran bagi para pelaku yang terus berkeliaran merusak moral generasi di Lebak,”katanya.
“Persoalan Ganti Kursi dan Meja saja Bupati Lebak Turun Tangan dan Ramai di Media Sosial, apalagi urusan masa depan generasi perempuan, masa tidak ? kasus dugaan pelecehan di dunia pendidikan justru lebih miris dan memalukan,”tambah Ahmad Saefuddin Halim menegaskan.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya dunia pendidikan di Lebak, untuk lebih aktif dalam menciptakan ruang aman bagi peserta didik. Menurutnya, kasus ini harus menjadi momentum refleksi bahwa sistem perlindungan perempuan dan anak di lingkungan Kabupaten Lebak perlu diperkuat secara nyata.
PMII Lebak menegaskan bahwa mereka akan menggelar aksi solidaritas jika penanganan kasus ini terkesan lambat atau diselewengkan.
“Kami berdiri di pihak korban. Ini bukan soal satu kasus saja, ini soal marwah pendidikan dan keselamatan perempuan dan anak-anak kita di sekolah. Ini soal masa depan perempuan untuk bangsa juga nasib perempuan di daerah kabupaten Lebak,”tandasnya.
Sebelumnya ramai diberitakan di media online adanya dugaan pelecahan seksual terhadap siswi kelas 7 SMPN 1 Maja, Kabupaten Lebak, Banten.
Dikutip dari media banten.akurat.co, bahwa informasi yang berhasil dihimpun, pelecehan yang menimpa bunga (nama samaran) siswi kelas 7 di SMPN 1 Maja, ini terjadi pada pada hari Kamis (17/4/2025).
Berdasarkan kronologisnya, saat itu korban disuruh mengembalikan pulpen ke guru berinisial AM yang berada di ruang kelas kosong yang kondisinya sudah dimanfaatkan menjadi gudang.
Ketika sudah diterima pulpen tersebut, tangan korban kemudian seketika secara paksa di tarik oleh AM agar masuk ke dalam ruangan tersebut, untuk melakukan perbuatan tak senonoh, meminta korban untuk me