Jelang Rekrutmen Pendamping Desa Baru Kemendes Akan Evaluasi Pendamping Desa Sebelumnya

- Kontributor

Rabu, 19 Februari 2025 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Senin (17/2/2025). 

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Senin (17/2/2025). 

Jakarta,19 Februari 2025 | Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) sedang mengevaluasi peraturan terkait pendamping desa dan kinerja para pendamping desa, sebelum melakukan pembukaan rekrutmen.

“Sedang kami evaluasi, baik dari peraturan maupun dari kinerja para pendamping.
Jadi, kami tidak ingin pendamping itu tidak maksimal dalam mendampingi desa,” kata Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto kepada wartawan di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Senin.

Apabila evaluasi dan penilaian terhadap kinerja pendamping desa telah selesai dilakukan, kata Yandri melanjutkan, Kemendes berpotensi menata ulang kriteria pendamping desa agar para pihak terpilih merupakan mereka yang benar-benar kompeten dalam menyukseskan beragam program terkait desa, seperti mewujudkan ketahanan pangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mungkin ada penambahan kriteria ya karena memang sekarang kami fokus kepada ketahanan pangan, pada sifatnya produktivitas,” ujar mantan Wakil Ketua MPR RI itu

Yandri menyampaikan pula semua pihak yang memenuhi kriteria nantinya dapat ikut serta dalam rekrutmen pendamping desa, termasuk mereka yang sudah pernah menjadi pendamping desa.

Ia mengatakan hanya pihak terafiliasi partai politik dan hendak mencalonkan diri sebagai anggota legislatif yang dilarang mengikuti rekrutmen pendamping desa.

“Karena, mereka kan menerima gaji dari APBN, harusnya mereka kalau nyaleg mundur. Kalau tidak, mereka nanti akan diminta mengembalikan uang gajinya itu. Kalau ada yang melaporkan ke pihak penegak hukum, bahaya itu,” kata Yandri.

Berikutnya ia kembali menegaskan bahwa evaluasi yang dilakukan terhadap kinerja pendamping desa selama ini ditujukan agar para pendamping desa merupakan mereka yang profesional dan fokus mendampingi desa.

“Kami mulai mencermati apa yang terjadi selama ini sehingga itu untuk perbaikan di masa-masa yang akan datang. Kami ingin (pendamping desa) profesional betul, betul-betul fokus untuk mendampingi desa,” kata dia.

Baca Juga  Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) Wanti-wanti Pelaku Doxing Wartawan Bisa Dijerat Pidana

Sebelumnya diketahui beredar sejumlah informasi atau berita bohong mengenai rekrutmen pendamping desa di media sosial.

Terkait itu, Kementerian Desa dan PDT pun senantiasa mengingatkan masyarakat, terutama melalui kanal-kanal media sosial mereka seperti Instagram, bahwa sampai saat ini kementerian tersebut belum membuka rekrutmen pendamping desa.

Informasi rekrutmen pendamping desa yang resmi hanya akan dimuat di laman web dan akun-akun media sosial resmi milik Kemendes PDT

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lima Berita Politik Pilihan Sepekan yang Menarik Dibaca
Daftar Harta Kekayaan 26 Anggota Wantimpres Berdasarkan LHKPN KPK
PWI Pusat Konsolidasikan 38 Portal Daerah, Diluncurkan Serentak 1 Oktober
Gubernur Banten Turun Langsung Cari Lima Jurnalis Hilang di Perairan Gunung Anak Krakatau
Prabowo Instruksikan Pencarian Lima Jurnalis dan Tiga Kru Kapal yang Hilang di Selat Sunda
Pangdam III/Siliwangi Tutup Pendidikan dan Lantik 1.452 Prajurit Dikmata Infanteri Gelombang II TA 202
DPRD Banten Soroti Dugaan Selisih Dana BOS Rp19,26 Miliar, Minta Audit Investigatif
IPB University Luncurkan Beasiswa Wartawan untuk Perkuat Kapasitas Jurnalisme Nasional
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Lima Berita Politik Pilihan Sepekan yang Menarik Dibaca

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:04 WIB

Daftar Harta Kekayaan 26 Anggota Wantimpres Berdasarkan LHKPN KPK

Rabu, 23 September 2026 - 12:36 WIB

PWI Pusat Konsolidasikan 38 Portal Daerah, Diluncurkan Serentak 1 Oktober

Jumat, 11 September 2026 - 09:47 WIB

Gubernur Banten Turun Langsung Cari Lima Jurnalis Hilang di Perairan Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 - 11:13 WIB

Prabowo Instruksikan Pencarian Lima Jurnalis dan Tiga Kru Kapal yang Hilang di Selat Sunda

Berita Terbaru

Keterangan foto: Presiden Prabowo Subianto saat memimpin sejumlah agenda kenegaraan di Istana Negara, Jakarta. Sejumlah pergantian pejabat strategis dan keputusan politik menjadi perhatian sepanjang sepekan terakhir.

Berita

Lima Berita Politik Pilihan Sepekan yang Menarik Dibaca

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:54 WIB

Keterangan foto: Irjen Pol Asep Safrudin ditunjuk Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Bareskrim Polri, menggantikan Komjen Pol Syahardiantono berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026.

Polri

Asep Safrudin Jadi Kabareskrim, Gantikan Syahardiantono

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:48 WIB