Jelang Rekrutmen Pendamping Desa Baru Kemendes Akan Evaluasi Pendamping Desa Sebelumnya

- Kontributor

Rabu, 19 Februari 2025 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Senin (17/2/2025). 

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Senin (17/2/2025). 

Jakarta,19 Februari 2025 | Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) sedang mengevaluasi peraturan terkait pendamping desa dan kinerja para pendamping desa, sebelum melakukan pembukaan rekrutmen.

“Sedang kami evaluasi, baik dari peraturan maupun dari kinerja para pendamping.
Jadi, kami tidak ingin pendamping itu tidak maksimal dalam mendampingi desa,” kata Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto kepada wartawan di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Senin.

Apabila evaluasi dan penilaian terhadap kinerja pendamping desa telah selesai dilakukan, kata Yandri melanjutkan, Kemendes berpotensi menata ulang kriteria pendamping desa agar para pihak terpilih merupakan mereka yang benar-benar kompeten dalam menyukseskan beragam program terkait desa, seperti mewujudkan ketahanan pangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mungkin ada penambahan kriteria ya karena memang sekarang kami fokus kepada ketahanan pangan, pada sifatnya produktivitas,” ujar mantan Wakil Ketua MPR RI itu

Yandri menyampaikan pula semua pihak yang memenuhi kriteria nantinya dapat ikut serta dalam rekrutmen pendamping desa, termasuk mereka yang sudah pernah menjadi pendamping desa.

Ia mengatakan hanya pihak terafiliasi partai politik dan hendak mencalonkan diri sebagai anggota legislatif yang dilarang mengikuti rekrutmen pendamping desa.

“Karena, mereka kan menerima gaji dari APBN, harusnya mereka kalau nyaleg mundur. Kalau tidak, mereka nanti akan diminta mengembalikan uang gajinya itu. Kalau ada yang melaporkan ke pihak penegak hukum, bahaya itu,” kata Yandri.

Berikutnya ia kembali menegaskan bahwa evaluasi yang dilakukan terhadap kinerja pendamping desa selama ini ditujukan agar para pendamping desa merupakan mereka yang profesional dan fokus mendampingi desa.

“Kami mulai mencermati apa yang terjadi selama ini sehingga itu untuk perbaikan di masa-masa yang akan datang. Kami ingin (pendamping desa) profesional betul, betul-betul fokus untuk mendampingi desa,” kata dia.

Baca Juga  Jaro Suarta: Masjid Darussalam Citorek Sabrang Jadi Pusat Spiritualitas dan Silaturahmi Warga

Sebelumnya diketahui beredar sejumlah informasi atau berita bohong mengenai rekrutmen pendamping desa di media sosial.

Terkait itu, Kementerian Desa dan PDT pun senantiasa mengingatkan masyarakat, terutama melalui kanal-kanal media sosial mereka seperti Instagram, bahwa sampai saat ini kementerian tersebut belum membuka rekrutmen pendamping desa.

Informasi rekrutmen pendamping desa yang resmi hanya akan dimuat di laman web dan akun-akun media sosial resmi milik Kemendes PDT

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IPB University Luncurkan Beasiswa Wartawan untuk Perkuat Kapasitas Jurnalisme Nasional
Oknum Guru di MI Hidayatussibiyan II Bogor Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Siswa
Kapolres Lebak Hadiri Pembukaan O2SN Jenjang SD dan SMP di Hall Universitas La Tansa Mashiro
Pihak SDN 3 Lebaksitu Jelaskan Kondisi Bangunan Sekolah dan Keterbatasan Dana Perbaikan
Kondisi SDN 3 Lebaksitu Memprihatinkan, Realisasi Dana BOS Pemeliharaan Jadi Sorotan
Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan
Kampung Literasi Pekijing Jadi Inspirasi Penguatan Budaya Baca di Banten
DPRD DKI Dukung 103 Sekolah Swasta Gratis untuk Perluas Akses Pendidikan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:24 WIB

IPB University Luncurkan Beasiswa Wartawan untuk Perkuat Kapasitas Jurnalisme Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:28 WIB

Oknum Guru di MI Hidayatussibiyan II Bogor Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Siswa

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:15 WIB

Kapolres Lebak Hadiri Pembukaan O2SN Jenjang SD dan SMP di Hall Universitas La Tansa Mashiro

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:57 WIB

Pihak SDN 3 Lebaksitu Jelaskan Kondisi Bangunan Sekolah dan Keterbatasan Dana Perbaikan

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:15 WIB

Kondisi SDN 3 Lebaksitu Memprihatinkan, Realisasi Dana BOS Pemeliharaan Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Foto: Material dan peralatan yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas pertambangan emas tanpa izin ditemukan saat investigasi lapangan. Dugaan tersebut masih menunggu klarifikasi dari pihak terkait serta hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

⚖️ Hukum & Kriminal

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Mencuat, Nama HE Disebut Sebagai Pemodal

Minggu, 14 Jun 2026 - 13:22 WIB