Moda Transportasi Kota Bogor: Biskita Transpakuan Berhenti Beroperasi Sementara, Warga Mengadu ke DPRD

- Kontributor

Jumat, 3 Januari 2025 - 04:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, 3 Januari 2025 – Moda transportasi andalan Kota Bogor, Biskita Transpakuan, baru saja berhenti beroperasi sementara, namun dampaknya sudah dirasakan oleh banyak warga. Sejumlah warga Bogor telah mengajukan pengaduan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor terkait penghentian sementara ini.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Abdul Kadir Hasbi Alatas, mengungkapkan bahwa dirinya menerima banyak aduan dari masyarakat setelah Biskita Transpakuan berhenti beroperasi.

Warga yang mengadu meminta agar segera dicarikan opsi transportasi lain selama Biskita tidak beroperasi. Penghentian operasional Biskita Transpakuan ini dimulai sejak Kamis kemarin dan diperkirakan akan berlangsung selama satu bulan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, dari lingkup terdekat saya. Kebetulan mereka tahu saya di Komisi II DPRD. Mereka bertanya, ‘Mas, bagaimana dengan Biskita?’ Mereka adalah pengguna aktif Biskita sehari-hari. Mereka ingin tahu apakah ada opsi lain ke depannya,” kata Hasbi saat ditemui di Halte Biskita Transpakuan Balai Kota Bogor, Jumat.

Hasbi memastikan kepada masyarakat bahwa saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sedang merumuskan opsi agar pengguna aktif Biskita tetap bisa terlayani. “Kami dan Pemkot Bogor berusaha agar mobilisasi masyarakat yang menggunakan Biskita ini tetap terlayani,” ujarnya.

Salah satu opsi yang paling memungkinkan adalah penggunaan kendaraan dinas kepala dinas. Kendaraan tersebut nantinya akan melayani masyarakat umum, termasuk anak sekolah yang aktif menggunakan Biskita.

“Harapannya, mobilisasi masyarakat Kota Bogor, khususnya anak sekolah yang sehari-hari menggunakan Biskita, bisa tetap terlayani dengan menggunakan mobil dinas dan opsi lainnya,” ucap Hasbi.

Di sisi lain, Komisi II DPRD menyayangkan sikap Pemkot Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor yang tidak memberikan informasi terkait pemberhentian sementara operasional Biskita kepada DPRD. “Sebelum pemberhentian ini, tidak ada informasinya ke DPRD,” tandas Hasbi.

Baca Juga  Kunjungan Kenegaraan Pengamanan VVIP di Istana Bogor: Apel Gelar Pasukan Dipimpin Dandim 0606/Kota Bogor

Penghentian sementara operasional Biskita Transpakuan ini dilakukan untuk evaluasi setelah tiga tahun beroperasi sejak November 2021. Selama penghentian ini, Dishub Kota Bogor mengimbau masyarakat untuk menggunakan moda transportasi alternatif seperti angkutan kota (angkot), ojek online, atau kendaraan pribadi.

 

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan
SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg
Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu
Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL
IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi
Ribuan Warga Badui Padati Pendopo Lebak dalam Ritual Seba 2026
Ratusan Jamaah Haji Asal Ponorogo Mulai Diberangkatkan, Suasana Haru Warnai Pelepasan
Konter XXD Diduga Gunakan Data Orang Lain untuk Aktivasi Kartu Seluler
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:11 WIB

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:31 WIB

SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:02 WIB

Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu

Senin, 11 Mei 2026 - 06:36 WIB

Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:31 WIB

IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi

Berita Terbaru

⚖️ Hukum & Kriminal

PT Banten Tegaskan Kehadiran dalam Sidang Putusan Banding Merupakan Hak Para Pihak

Senin, 29 Jun 2026 - 15:26 WIB