Guru PKBM Poetra Mandiri di Bogor Keluhkan Hak yang Tak Terpenuhi

- Kontributor

Minggu, 1 September 2024 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor,1 September 2024-Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah lembaga pendidikan yang diselenggarakan di luar sistem pendidikan formal. PKBM ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat, baik di pedesaan maupun perkotaan, untuk mengembangkan kemampuan dan keterampilan mereka.

Dengan dikelola oleh masyarakat itu sendiri, PKBM menawarkan berbagai model pembelajaran yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Pemerintah telah mengucurkan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk mendukung pendidikan kesetaraan. Namun, pada Minggu (01/09/2024), muncul keluhan dari beberapa guru pengajar atau tutor di PKBM Poetra Mandiri yang beralamat di Kp. Sawah, RT. 02/07, Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu pengajar mengungkapkan.

“Saya tidak meminta apa-apa, tapi hanya ingin mempertanyakan hak saya seperti yang dijanjikan di awal bahwa ada anggaran untuk tutor yang mendapatkan siswa baru, baik dari dinas maupun dari ketua PKBM. Tapi waktu saya tanyakan kepada orang dinas, katanya tidak ada anggaran dari dinas, tapi dari ketua PKBM itu ada anggaran untuk BOP.”

Keluhan ini mencerminkan ketidakpuasan para tutor yang merasa hak mereka tidak dipenuhi.

“Kita selaku tutor itu kan kerja, jadi seharusnya ada hak kami yang diberikan oleh ketua PKBM tanpa harus ditanyakan. Tapi selama ini seperti tidak ada itikad baik dari Pak Yayat. Kita kan tidak hanya mengajar tapi juga mencari siswa, tapi selama ini setiap anggaran cair kami hanya sekedar jadi pendengar. Paling kami hanya dibayar setiap kali mengajar dua kali dalam seminggu, itupun seperti freelance, setiap bulannya kami tidak diberikan sesuai perjanjian awal,” tambahnya.

Dalam Undang-Undang No. 12 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2019, disebutkan bahwa penyelenggaraan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menyediakan layanan pendidikan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang tertinggal dalam pendidikan formal.

Baca Juga  Perayaan HUT RI ke-79 di SMA Negeri 1 Tamansari: Meriah dengan Beragam Kegiatan

BOP pendidikan kesetaraan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan belanja masyarakat yang tidak dapat dijangkau oleh jalur pendidikan formal.

Dana BOP pendidikan kesetaraan dialokasikan berdasarkan jumlah peserta didik pada lembaga/kesatuan pendidikan nonformal yang diselenggarakan sesuai jenjang pendidikan dasar (Paket A dan Paket B) dan menengah (Paket C).

Yayat Hidayat, selaku ketua PKBM Poetra Mandiri, saat dikonfirmasi via WhatsApp pada Minggu (01/09/2024), tidak memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan.

Hal ini sangat disayangkan, terutama di tengah hangatnya pemberitaan terkait salah satu ketua PKBM di wilayah Sukabumi yang terjerat kasus penggelapan anggaran dan data siswa. Masih banyak oknum ketua PKBM yang berani bermain dengan anggaran tersebut.

 

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IPB University Luncurkan Beasiswa Wartawan untuk Perkuat Kapasitas Jurnalisme Nasional
Oknum Guru di MI Hidayatussibiyan II Bogor Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Siswa
Kapolres Lebak Hadiri Pembukaan O2SN Jenjang SD dan SMP di Hall Universitas La Tansa Mashiro
Pihak SDN 3 Lebaksitu Jelaskan Kondisi Bangunan Sekolah dan Keterbatasan Dana Perbaikan
Kondisi SDN 3 Lebaksitu Memprihatinkan, Realisasi Dana BOS Pemeliharaan Jadi Sorotan
Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan
Kampung Literasi Pekijing Jadi Inspirasi Penguatan Budaya Baca di Banten
DPRD DKI Dukung 103 Sekolah Swasta Gratis untuk Perluas Akses Pendidikan
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:24 WIB

IPB University Luncurkan Beasiswa Wartawan untuk Perkuat Kapasitas Jurnalisme Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:28 WIB

Oknum Guru di MI Hidayatussibiyan II Bogor Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Siswa

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:15 WIB

Kapolres Lebak Hadiri Pembukaan O2SN Jenjang SD dan SMP di Hall Universitas La Tansa Mashiro

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:57 WIB

Pihak SDN 3 Lebaksitu Jelaskan Kondisi Bangunan Sekolah dan Keterbatasan Dana Perbaikan

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:15 WIB

Kondisi SDN 3 Lebaksitu Memprihatinkan, Realisasi Dana BOS Pemeliharaan Jadi Sorotan

Berita Terbaru

⚖️ Hukum & Kriminal

PT Banten Tegaskan Kehadiran dalam Sidang Putusan Banding Merupakan Hak Para Pihak

Senin, 29 Jun 2026 - 15:26 WIB