Jakarta: Pasangan Calon Terpilih Pilkada 2024 Akan Dilantik pada 10 Februari 2025

- Kontributor

Rabu, 7 Agustus 2024 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 6 Agustus 2024 – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa pasangan calon (Paslon) terpilih Pilkada 2024 untuk jenjang Kabupaten dan Kota akan dilantik pada 10 Februari 2025. Pelantikan ini akan dilakukan bagi Paslon yang tidak menghadapi gugatan dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

“Melantik para Bupati/Walikota dan wakil hasil pilkada 2024 itu kira-kira tanggal 10 (Februari),” kata Tito usai rapat koordinasi di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (6/8/2024).

Tito menjelaskan bahwa pelantikan Paslon terpilih tingkat Kabupaten/Kota akan menunggu terlebih dahulu pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur. “Jadi ada space waktu 3 hari untuk membuat persiapan-persiapan,” ujarnya. Pelantikan Gubernur sendiri dijadwalkan pada 7 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk paslon terpilih tingkat Provinsi, nantinya akan dikeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) yang diharapkan terbit selambat-lambatnya pada 4 Februari. “Kalau saya tidak salah tanggal 4 Februari. Itu baru batas maksimal pengeluaran Keppres,” tambah Tito.

Penentuan pelantikan Calon Kepala Daerah (Cakada) terpilih merujuk pada putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah tafsir batas usia paslon Pilkada 2034 ditentukan saat pelantikan. Dari putusan MA tersebut, KPU meminta kepastian tanggal pelantikan kepada pemerintah. Sehingga pemerintah melalui Menko Polhukam melakukan rapat koordinasi untuk membahas hal tersebut.

“Akarnya dari putusan MA mengenai masalah batas waktu usia itu adalah pada waktu pelantikan. KPU meminta pemerintah khususnya mengeluarkan Perpres mengenai jadwal, sehingga ada kepastian tanggalnya itu tanggal berapa pelantikan,” jelas Tito.

Baca Juga  Timnas Anies-Muhaimin Temukan 9 Bentuk Kecurangan dalam Pilpres 2024
Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rakernis Bareskrim, Kapolri Soroti Ancaman Kejahatan Transnasional
Mensesneg Tegaskan BBM Subsidi dan Non-Subsidi Belum Naik
DPR Desak Penguatan Force Protection Usai Prajurit TNI Gugur di Lebanon
Rupiah Melemah ke Rp17.041 per Dolar AS, Dipicu Lonjakan Harga Minyak Dunia
Ketum FRIC Instruksikan Jajaran Se-Indonesia Awasi Dapur MBG, Tegaskan Hak Rakyat Tidak Boleh Dikurangi
Laporan Reformasi Polri Segera Diserahkan ke Presiden Prabowo, Yusril: Tebalnya Ribuan Halaman
Menhub: Puluhan Ribu Armada Disiapkan Layani Mudik Lebaran 2026
PBNU Resmi Instruksikan Qunut Nazilah Respon Agresi Militer Israel-As ke Iran
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:16 WIB

Rakernis Bareskrim, Kapolri Soroti Ancaman Kejahatan Transnasional

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:07 WIB

Mensesneg Tegaskan BBM Subsidi dan Non-Subsidi Belum Naik

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:03 WIB

DPR Desak Penguatan Force Protection Usai Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:00 WIB

Rupiah Melemah ke Rp17.041 per Dolar AS, Dipicu Lonjakan Harga Minyak Dunia

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:53 WIB

Ketum FRIC Instruksikan Jajaran Se-Indonesia Awasi Dapur MBG, Tegaskan Hak Rakyat Tidak Boleh Dikurangi

Berita Terbaru

Foto: Material dan peralatan yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas pertambangan emas tanpa izin ditemukan saat investigasi lapangan. Dugaan tersebut masih menunggu klarifikasi dari pihak terkait serta hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

⚖️ Hukum & Kriminal

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Mencuat, Nama HE Disebut Sebagai Pemodal

Minggu, 14 Jun 2026 - 13:22 WIB