Bekasi|Berita terkini mengungkapkan polemik yang mengemuka terkait pengiriman tanah untuk pengurugan dalam proyek pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II yang dikelola oleh PT Adhi Aoset. Proyek ini sebelumnya telah menarik perhatian aktivis dan pemerhati lingkungan.
Dugaan persekongkolan antara beberapa perusahaan subkontraktor pengurugan tanah dan petugas pengawasan atau Quality Control (QC) mencuat ke permukaan. Diduga, terdapat transaksi finansial dalam setiap pengiriman tanah yang bertujuan untuk memastikan tanah yang dikirim lolos dari penolakan.
Tanah merah, atau laterit, yang kaya akan alumunium dan zat besi, serta memiliki kemampuan menyerap air, pH netral hingga asam, dan tekstur yang padat, ideal untuk pengurugan. Namun, praktik di lapangan menunjukkan adanya penggunaan tanah dengan berbagai warna—tidak hanya merah—tanpa pemeriksaan QC yang memadai.
Abdul Hamid, Ketua PPRI Bekasi Raya, berencana mengirimkan surat kepada manajemen PT Adhi Aoset untuk meminta pertanggungjawaban atas dugaan kelalaian dan ‘deal-deal politik’ yang mencari keuntungan tambahan.
Ketika dikonfirmasi, Edi dan Robert, dua pegawai dengan peran penting di lapangan, tidak dapat memberikan penjelasan atau klarifikasi mengenai masalah ini, menimbulkan kesan adanya pengetahuan sebelumnya dan pembiaran atas situasi tersebut.