Scroll untuk baca artikel
Journal-Media-nes
https://www.effectiveratecpm.com/zq4s6cex?key=1e1190f2e60de2e28cae5a341d9fb94d
Keamanan-Cyber

Kabar Daerah

Harga Melambung Warga Keluhkan Harga Pupuk Subsidi Berharap Ada Tindakan Tegas

132
×

Harga Melambung Warga Keluhkan Harga Pupuk Subsidi Berharap Ada Tindakan Tegas

Sebarkan artikel ini

Lebak |Warga Desa Wangunjaya Kecamatan Cigemblong dibuat geram dengan dugaan penyalahgunaan pupuk subsidi oleh oknum Kepala Desa. Pupuk yang seharusnya dijual dengan harga eceran tertinggi (HET) justru diduga dijual dengan harga jauh di atas ketentuan. Hal ini menyebabkan petani di desa tersebut mengalami kesulitan dalam mendapatkan pupuk dengan harga terjangkau.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Masyarakat,Penyalahgunaan Harga Pupuk Subsidi yang diduga dilakukan Oleh oknum Kepala Desa Wangunjaya dengan Modus mengumpulkan ktp para Petani untuk menebus pupuk di kios Resmi di Kecamatan CiGemblong.

Red-and-Black-Bold-Minimalist-News-Update-Instagram-Reels-Video

Menurut keterangan beberapa petani yang enggan disebutkan namanya, harga Pupuk di Desa tersebut dijual mencapai Rp.200,000,- S/d Rp.220.000,- untuk Pupuk Jenis NPK Ponska. mereka terpaksa membeli pupuk dengan harga yang lebih mahal dari HET yang telah ditetapkan Pemerintah.

“Pupuk subsidi seharusnya membantu kami, tapi malah dijual dengan harga mahal oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar salah satu petani yang enggan disebutkan Identitasnya

Lanjut, Petani Kampung Cikareo Inisal A, meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan dan melakukan investigasi menyeluruh terhadap kasus ini. “Kami minta pihak kepolisian dan instansi terkait untuk bertindak tegas. Jangan biarkan oknum seperti ini merusak tatanan dan kesejahteraan petani,” katanya

Selanjutnya Kepala Desa Wangunjaya, Maman saat ditemui sedang tidak ada ditempat.

Sementara mendapati informasi demikian, diduga Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, terkesan diam dan kurangnya Sosialisasi terkait aturan-aturan pendistribusian dan aturan harga pupuk Bersubsidi di Kabupaten Lebak.

Lebih lanjut Kepala Sub Satgas Ketersedian Satgas Pangan Mabes Polri dilansir dari Media Polisinews menyatakan pihaknya siap melakukan pengawasan dan memberikan tindakan tegas terhadap pengecer dan distributor pupuk yang merugikan petani. Yakni dengan menjual pupuk bersubsidi tidak sesuai HET yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga  Kurang Perawatan Kebocoran PDAM di Kampung Guha,Kecamatan Muncang,Kabupaten Lebak: Air Mengalir Kejalan Raya

“Jika ada distributor dan pengecer nakal dan kami temukan, itu tidak ada kompromi. Kami langsung cabut izin usahanya dan pidanakan. Kami mendukung penuh langkah tegas Bapak Mentan Amran. Negara dan petani tidak boleh dipermainkan oleh oknum tidak bertanggungjawab,” tegasnya.

Lalu,ditempat terpisah Dirut Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi sebelumnya sudah menyampaikan bahwa Pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan pemerintah, sehingga peredarannya dipantau oleh aparat penegak hukum, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, TNI hingga Pemerintah Daerah (Pemda) sehingga pengawasan sangat ketat dan jika ada oknum-oknum yang terbukti telah menyalahi aturan yang ada dapat diberikan sanksinya, baik langsung mencabut izin usahanya atau bahkan dipidana.

Menanggapi Masalah ini, AB Aktivis Lebak mengatakan, Hal ini perlu menjadi perhatian Khusus Pemerintah, sebab diduga kuat soal melambung Harga pupuk tersebut akibat Lemahnya pengawasan dari Kementan Kementrian Pertanian,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Sehingga Pupuk subsidi yang harusnya benar-benar sampai ke tangan petani dengan harga yang telah ditetapkan,kini diduga malah dipermainkan Oleh oknum-oknum tertentu yang tak bertanggung jawab” katanya.

Untuk itu, ini tentunya menjadi Momentum Pemerintah untuk terus melakukan Evaluasi, Pengawasan dan menindak tegas para oknum-oknum yang bermain dan tidak bertanggung jawab. Harus ditindak tegas secara aturan Hukum”tegasnya.

Masalah ini menambah panjang daftar penyalahgunaan pupuk subsidi di berbagai daerah. Pemerintah diharapkan lebih serius dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan kebijakan subsidi demi keuntungan pribadi.”pungkasnya

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi pihak-pihak terkait dan akan ditayangkan pada berita Selanjutnya.

Konten-Facebook-Berita-Umum-Kutipan-Merah-Putih-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Optimized by Optimole