Distribusi Pupuk Subsidi di Leuwidamar Jadi Sorotan, Harga Diduga Melebihi HET

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi kios pupuk di Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, yang diduga menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), Kamis (8/5/2026).

Kondisi kios pupuk di Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, yang diduga menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), Kamis (8/5/2026).

How Is My Site?

View Results

Loading ... Loading ...
Lebak
– Dugaan penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) mencuat di Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten. Seorang pemilik kios pupuk yang disebut warga juga berprofesi sebagai kepala sekolah diduga menjual pupuk subsidi kepada petani dengan harga berkisar Rp115 ribu hingga Rp120 ribu per karung ukuran 50 kilogram.

Informasi tersebut diperoleh berdasarkan hasil penelusuran dan keterangan sejumlah petani di Kampung Jati, Desa Leuwidamar, Kamis (8/5/2026). Beberapa petani mengaku membeli pupuk subsidi dengan harga di atas ketentuan

How Is My Site?

View Results

Loading ... Loading ...
pemerintah.

“Memang benar saya membeli pupuk dari kios tersebut dengan harga sekitar Rp115 ribu per karung,” ujar salah seorang petani yang enggan disebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera melakukan pengawasan serta pemeriksaan terhadap distribusi pupuk subsidi agar penyalurannya tepat sasaran dan sesuai aturan yang berlaku.

Berdasarkan ketentuan pemerintah, pupuk bersubsidi memiliki Harga Eceran Tertinggi (HET) yang wajib dipatuhi oleh kios maupun distributor resmi. Penjualan di atas HET dapat dikenakan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha apabila terbukti melanggar aturan.

Selain itu, pelanggaran distribusi pupuk subsidi juga dapat berpotensi melanggar ketentuan dalam peraturan perdagangan dan perlindungan konsumen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Pihak produsen pupuk bersubsidi sebelumnya juga telah mengingatkan seluruh kios dan distributor resmi agar tidak menjual pupuk di atas HET serta meminta masyarakat melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran di lapangan.

Baca Juga  Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya menghubungi pemilik kios yang disebutkan warga untuk meminta klarifikasi dan keterangan lebih lanjut terkait dugaan tersebut.

Namun, saat upaya konfirmasi dilakukan,gagal menghubungi pemilik kios, nomor kontak wartawan diduga telah diblokir oleh pihak yang bersangkutan.

Penulis : Denis

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Jabar Ungkap Kelompok Berbaju Hitam Rusak Fasilitas Saat May Day di Bandung
IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi
Ribuan Warga Badui Padati Pendopo Lebak dalam Ritual Seba 2026
Ratusan Jamaah Haji Asal Ponorogo Mulai Diberangkatkan, Suasana Haru Warnai Pelepasan
Konter XXD Diduga Gunakan Data Orang Lain untuk Aktivasi Kartu Seluler
Viral Dijual Rp65 Miliar, Pulau Umang Disegel KKP karena Tak Berizin
Ratusan Domba Garut Dibagikan, Lebak Kejar Swasembada Daging
Peredaran Miras Oplosan di Bogor Dikeluhkan Warga, Masyarakat Harap Ada Penertiban
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:33 WIB

Distribusi Pupuk Subsidi di Leuwidamar Jadi Sorotan, Harga Diduga Melebihi HET

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:22 WIB

Kapolda Jabar Ungkap Kelompok Berbaju Hitam Rusak Fasilitas Saat May Day di Bandung

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:31 WIB

IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi

Minggu, 26 April 2026 - 12:05 WIB

Ribuan Warga Badui Padati Pendopo Lebak dalam Ritual Seba 2026

Minggu, 26 April 2026 - 11:59 WIB

Ratusan Jamaah Haji Asal Ponorogo Mulai Diberangkatkan, Suasana Haru Warnai Pelepasan

Berita Terbaru