DPR Ingatkan Penegak Hukum Tak Formalistik Tangani Kasus Industri Kreatif

- Kontributor

Jumat, 3 April 2026 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,journalmedianews.com – Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum untuk mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus Amsal Christy Sitepu yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Medan. .

Komisi yang membidangi hukum tersebut menilai, pendekatan hukum dalam perkara tersebut perlu mempertimbangkan fakta persidangan serta karakteristik pekerjaan di sektor industri kreatif.

Sebab itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan, penanganan perkara yang melibatkan kerja kreatif seperti produksi video tidak dapat disamakan dengan sektor yang memiliki standar harga baku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penilaian terhadap dugaan kerugian negara, jelasnya, perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.

“Komisi III mengingatkan agar dalam kasus saudara Amsal Christy Sitepu, para penegak hukum perlu mendepankan penegakan keadilan substantif daripada sekadar kepastian hukum formalistik,” tegas Habiburokhman dalam Rapat Terbatas Komisi III DPR RI bersama para Kapoksi di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (1/4/2026).

Lebih lanjut, paparnya, Komisi III DPR juga menegaskan dukungannya terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum.

Namun, nilainya, upaya tersebut tidak seharusnya hanya berorientasi pada pemidanaan, melainkan juga memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara.

Legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu menjelaskan langkah penegakan hukum perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap iklim industri kreatif.

Ia pun mengingatkan agar proses hukum yang berjalan tidak menimbulkan preseden yang justru menghambat perkembangan sektor tersebut.

“Komisi III meminta agar penegak hukum mempertimbangkan keputusan pengadilan tidak menjadi preseden yang kontraproduktif terhadap iklim industri kreatif di Indonesia,” ujar dia.

Menanggapi, Amsal Christy Sitepu menyampaikan rasa syukur atas perhatian Komisi III DPR RI terhadap perkara yang sedang dihadapinya. Ia berharap langkah tersebut dapat membantu menghadirkan rasa keadilan melalui proses hukum yang objektif dan proporsional.

Baca Juga  Deepfake Vulgar Mahasiswi Untan, Komisi I DPR Desak Komdigi Bertindak

“Saya berterima kasih atas perhatian Komisi III. Hari ini saya datang mencari keadilan karena saya hanya menjual pekerjaan saya,” ujar Amsal.

Ia pun mengutarakan kekhawatirannya terhadap dampak kasus tersebut bagi para pekerja di sektor industri kreatif. Baginya, kriminalisasi terhadap pekerjaan kreatif berpotensi menimbulkan ketakutan bagi generasi muda yang berusaha berkarya dan bekerja secara profesional di bidang tersebut.

“Saya takutkan jika hal ini terjadi, anak-anak muda yang bekerja kreatif di Indonesia jadi takut untuk mengembangkan diri di dunia kreatif,” pungkasnya

 

Jurnalis: Zenal | Editor: Red

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musran dan Musanran PDI Perjuangan Se-Kecamatan Sobang dan Muncang Perkuat Soliditas Kader
Presiden Prabowo Tiba di Paris, Kunjungan Resmi Kenegaraan Perkuat Kerja Sama Super Strategis
Deepfake Vulgar Mahasiswi Untan, Komisi I DPR Desak Komdigi Bertindak
PSI Gelar Silaturahmi Dapil 3 di Kecamatan Muncang, Perkuat Konsolidasi Kader
Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka, DPR Dorong Penindakan Kosmetik Ilegal
Gudang PT Universal Glove Disegel DPR, Tak Sesuai Izin Lingkungan
Hinca Pandjaitan Soroti Profesionalisme Penegak Hukum dalam Kasus Amsal Sitepu
Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin Siapkan Tim Transisi untuk Masa Jabatan Baru di Kota Bogor
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 06:41 WIB

Musran dan Musanran PDI Perjuangan Se-Kecamatan Sobang dan Muncang Perkuat Soliditas Kader

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:29 WIB

Presiden Prabowo Tiba di Paris, Kunjungan Resmi Kenegaraan Perkuat Kerja Sama Super Strategis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 05:25 WIB

Deepfake Vulgar Mahasiswi Untan, Komisi I DPR Desak Komdigi Bertindak

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:32 WIB

PSI Gelar Silaturahmi Dapil 3 di Kecamatan Muncang, Perkuat Konsolidasi Kader

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:16 WIB

Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka, DPR Dorong Penindakan Kosmetik Ilegal

Berita Terbaru

⚖️ Hukum & Kriminal

PT Banten Tegaskan Kehadiran dalam Sidang Putusan Banding Merupakan Hak Para Pihak

Senin, 29 Jun 2026 - 15:26 WIB