Lebak — Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak kembali melaksanakan kegiatan Monitoring Program sebagai bentuk komitmen untuk memastikan efektivitas pelaksanaan pembangunan di daerah. Kegiatan ini menyasar tiga perangkat daerah yang menjalankan program strategis, yakni peningkatan kompetensi tenaga kerja, pengembangan kawasan permukiman, serta penguatan ekonomi kerakyatan.
Monitoring tersebut bertujuan memastikan seluruh program pemerintah daerah berjalan tepat sasaran, efektif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Inspektorat menegaskan bahwa pengawasan yang melekat dan terukur menjadi kunci agar setiap program tidak hanya terlaksana, tetapi juga benar-benar bermanfaat.
Perangkat daerah pertama yang dipantau adalah Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak. Fokus pengawasan diarahkan pada Program Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja. Inspektorat turun langsung ke lokasi pelatihan untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai standar dan target.
Program pelatihan ini merupakan langkah pemerintah daerah dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM), khususnya tenaga kerja muda. Pelatihan juga diharapkan mampu meningkatkan daya saing serta produktivitas tenaga kerja di berbagai sektor ekonomi.
Kepala Inspektorat Lebak, Rusito, menegaskan pentingnya memastikan efektivitas program tersebut. “Kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran yang digelontorkan benar-benar menghasilkan peningkatan kompetensi. Pelatihan harus tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi peserta,” ujarnya di Rangkasbitung, Senin (8/12/2025).
Perangkat daerah kedua yang dipantau adalah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kabupaten Lebak. Monitoring difokuskan pada capaian program pengembangan kawasan permukiman dan peningkatan kualitas hunian masyarakat.
Inspektorat menilai program permukiman memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas hidup warga. Pengawasan dilakukan terhadap pelaksanaan peningkatan kualitas lingkungan, optimalisasi penataan ruang, hingga percepatan pembangunan permukiman layak huni.
Rusito menambahkan bahwa sektor permukiman tidak bbersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat. “Rumah dan lingkungan yang layak adalah kebutuhan dasar. Monitoring memastikan program permukiman benar-benar memberikan perubahan positif dan berkelanjutan,” terangnya.
Perangkat daerah ketiga yang turut dimonitor adalah Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lebak. Fokus pengawasan tertuju pada Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota yang berorientasi pada penguatan koperasi dan UMKM.
Program tersebut merupakan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat ekosistem ekonomi kerakyatan. Monitoring dilakukan untuk memastikan dukungan program tepat sasaran, mendorong koperasi yang lebih produktif, serta memperkuat UMKM sebagai pilar ekonomi lokal.
Inspektorat menilai penguatan koperasi dan UMKM merupakan sektor strategis yang harus dijalankan secara profesional dan terukur. Efektivitas dan ketepatan sasaran menjadi aspek utama dalam penilaian monitoring.
Melalui monitoring yang rutin dan terstruktur, Inspektorat Lebak berharap seluruh program pemerintah daerah dapat memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan pelayanan publik, pembangunan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebak.
Menutup pernyataannya, Rusito kembali menegaskan komitmen pengawasan berkelanjutan. “Monitoring bukan hanya formalitas. Ini adalah cara kami memastikan setiap program pemerintah benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan membawa perubahan nyata,” ujarnya.
















