Lebak,journalmedianews.com– Seorang pekerja galian batu tewas tertimpa batu berukuran besar di lokasi galian yang diduga ilegal di Desa Ciakar, Kecamatan Gunung Kencana, Kabupaten Lebak, Banten, Senin (9/2/2026) pagi.
Korban diketahui bernama Ubad (35), warga Desa Ciakar. Ia meninggal dunia di tempat kejadian setelah tertimpa runtuhan batu dari tebing galian sekitar pukul 09.00 WIB.
Berdasarkan keterangan warga setempat, saat kejadian korban sedang melakukan aktivitas penggalian batu seperti hari-hari biasa. Namun secara tiba-tiba, batu besar dari dinding tebing galian runtuh dan langsung menimpa tubuh korban.
Benturan keras serta tertimbunnya korban oleh material batu menyebabkan korban mengalami luka parah hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia di lokasi.
Evakuasi korban berlangsung cukup lama akibat ukuran batu yang sangat besar. Warga menyebutkan, proses evakuasi baru dapat dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB dengan bantuan alat berat.
“Batunya sangat besar, jadi evakuasi tidak bisa cepat. Baru bisa diangkat siang hari menggunakan alat berat,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga juga mengungkapkan bahwa aktivitas galian batu di lokasi tersebut telah berlangsung cukup lama dan diduga tidak memiliki izin resmi dari instansi berwenang.
Minimnya pengawasan serta tidak adanya standar keselamatan kerja dinilai menjadi faktor utama terjadinya kecelakaan tersebut.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kecelakaan kerja di sektor pertambangan rakyat, khususnya di lokasi yang diduga beroperasi secara ilegal.
Ketiadaan alat pelindung diri, pengamanan tebing, serta pengawasan teknis menjadi persoalan serius yang kerap berujung pada jatuhnya korban jiwa.
Masyarakat setempat mendesak aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta dinas terkait untuk segera turun tangan melakukan penertiban dan menindak tegas aktivitas galian batu yang diduga ilegal tersebut.
Warga berharap kejadian serupa tidak kembali terulang dan menelan korban jiwa lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah daerah terkait status legalitas lokasi galian batu tersebut serta langkah hukum yang akan diambil pascakejadian.
Awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait guna memperoleh keterangan resmi dan hak jawab demi pemberitaan yang berimbang.
Jurnalis :Denis | Editor:Redaksi













