Scroll untuk baca artikel
Gemini-Generated-Image-k1zdjhk1zdjhk1zd
IMG-20251101-210831
Kabar Daerah

GERMALA-K Demo Tuntut Dinas Perkim Banten Bongkar Proyek RTLH Diduga Tak Sesuai SNI dan TKDN

769
×

GERMALA-K Demo Tuntut Dinas Perkim Banten Bongkar Proyek RTLH Diduga Tak Sesuai SNI dan TKDN

Sebarkan artikel ini
White-Blue-Professional-Website-Developer-Linked-In-Banner

Serang, Banten — Gerakan Mahasiswa Lawan Korupsi (GERMALA-K) Cabang Kabupaten Lebak menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten, Jumat (7/11/2025).

Aksi tersebut menyoroti dugaan penyimpangan dalam proyek Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dibiayai melalui APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025.

Red-and-Black-Bold-Minimalist-News-Update-Instagram-Reels-Video

Dalam orasinya, massa menilai proyek RTLH di Desa Curugpanjang, Kecamatan Cikulur, yang dikerjakan oleh CV. Mega Arteri senilai Rp3,124 miliar, serta proyek di Desa Cimangeunteung, Kecamatan Rangkasbitung, oleh CV. Laseba senilai Rp2,831 miliar, diduga menggunakan material tanpa sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan tanpa sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Ketua GERMALA-K Cabang Lebak, Aril Saputra, menyampaikan bahwa penggunaan material tidak bersertifikat dapat membahayakan keselamatan penerima manfaat dan merugikan keuangan daerah.

“Kami menolak proyek yang tidak sesuai standar. Pemerintah harus memastikan setiap pembangunan rumah rakyat menggunakan material yang aman dan bersertifikat,” tegas Aril di sela aksi.

Aksi sempat diwarnai ketegangan ketika massa membakar ban dan berusaha masuk ke area kantor Dinas Perkim Banten. Namun situasi berhasil dikendalikan oleh aparat kepolisian yang berjaga di lokasi.

GERMALA-K menuntut agar Dinas Perkim Banten segera membongkar hasil pekerjaan RTLH yang diduga tidak memenuhi standar SNI dan TKDN, serta meminta pencopotan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang dianggap bertanggung jawab atas pengawasan proyek tersebut.

“Copot pejabat yang lalai dan bongkar pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. Ini uang rakyat, harus dipertanggungjawabkan,” tambah Aril.

 

Jurnalis: Yandi
Editor: Zaenal
Copyright © JMN 2025

Black-Red-Modern-Breaking-News-Video

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *