Scroll untuk baca artikel
Journal-Media-nes
https://www.effectiveratecpm.com/zq4s6cex?key=1e1190f2e60de2e28cae5a341d9fb94d
Keamanan-Cyber

Kabar Daerah

MA Al-Washliyah Diterpa Isu Dugaan Pemotongan Dana PIP dan Pungutan Perpisahan

121
×

MA Al-Washliyah Diterpa Isu Dugaan Pemotongan Dana PIP dan Pungutan Perpisahan

Sebarkan artikel ini

Lebak – Selasa, 13 Mei 2025 | Kabar miris datang dari dunia pendidikan di Kabupaten Lebak, Banten. Sejumlah orang tua siswa di MA Al-Washliyah, Kampung Margaluyu, Desa Leuwidamar, Kecamatan Leuwidamar, mengeluhkan adanya pungutan biaya perpisahan sebesar Rp350.000 per siswa untuk kelas 12. Tak hanya itu, mereka juga menduga telah terjadi pemotongan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) oleh oknum guru sebesar Rp800.000 tanpa penjelasan jelas mengenai peruntukannya.

Salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kepada awak media bahwa pungutan tersebut sangat membebani mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu.

Red-and-Black-Bold-Minimalist-News-Update-Instagram-Reels-Video

“Iya pak, kami sangat terbebani dengan pungutan buat perpisahan itu. Rp350 ribu bagi kami sangat besar, bahkan untuk cari uang Rp50 ribu saja susah. Anak saya hanya menerima Rp1.010.000 dari PIP, padahal total bantuannya Rp1.800.000. Kepala sekolahnya Pak Aan, dan kartu tabungan serta ATM PIP dipegang oleh guru, dari dulu tidak pernah dikasih ke kami. Jadi kami tidak tahu apakah bantuan itu sudah cair atau belum. Di sekolah lain katanya sudah tidak diharuskan ada perpisahan, tapi di sini tetap diadakan dan kami diwajibkan iuran, padahal kami orang tidak mampu,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Yayasan MA Al-Washliyah menjelaskan bahwa urusan perpisahan telah diserahkan kepada komite sekolah, termasuk soal pengambilan keputusan melalui rapat bersama.

“Masalah perpisahan sudah diserahkan ke komite sekolah. Sudah ada rapat dan berita acaranya. Mengenai nominal, saya tidak tahu karena itu ranah komite. Termasuk soal PIP, berita acara penyerahannya juga sudah ada. Saya selalu mengingatkan agar tidak ada pungutan atau potongan apa pun. Kalau memang dana PIP untuk kelas 12 sebesar Rp1.800.000 tidak sampai utuh, ini harus ditelusuri karena bisa jadi ada oknum di bawah saya yang bermain,” ujarnya.

Baca Juga  Extamer dan Tramadol Obat Terlarang yang Tetap Beredar di Kota Bogor: BNN dan Polres Kota Bogor di Minta Bertindak

Sementara itu, LSM Gerakan Hak Asasi Manusia Nusantara (Gerahamtara) melalui perwakilannya, Rohim, menyayangkan keras kejadian tersebut dan meminta agar aparat penegak hukum (APH) serta instansi terkait segera turun tangan.

“Ini parah pak. Tidak bisa dibiarkan. Harus segera ditindaklanjuti oleh APH dan dinas terkait agar tidak terjadi lagi di sekolah lain. Orang tua murid dari keluarga miskin seharusnya dibantu, bukan dibebani. Pemotongan PIP sebesar Rp800.000 dan pungutan perpisahan Rp350.000 itu sangat menyakitkan. Padahal Gubernur dan Wakil Gubernur Banten sudah menegaskan tidak boleh ada perayaan kelulusan dalam bentuk wisuda. Tapi kenapa sekolah ini masih memaksakan?” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan segera ditangani oleh pihak berwenang agar tidak menambah beban masyarakat miskin yang seharusnya mendapat perhatian lebih dalam bidang pendidikan.

 

Konten-Facebook-Berita-Umum-Kutipan-Merah-Putih-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Optimized by Optimole