Serang,25 April 2025 | Gubernur Banten, Andra Soni, akan mengeluarkan bantuan keuangan desa dari Pemerintah Provinsi Banten senilai Rp 100 juta. Namun, desa yang menerima bantuan tersebut diwajibkan memberikan beasiswa kepada warga kurang mampu hingga jenjang sarjana.
“Kita akan segera menyalurkan bantuan keuangan desa dari Provinsi Banten tahun ini, Rp 100 juta, insyaallah. Dana tersebut, salah satunya, harus digunakan untuk program SPD. Apa itu? Sarjana Penggerak Desa,” ucap Andra dalam keterangan, Kamis (24/4/2025).
Anak yang menerima beasiswa harus berasal dari keluarga miskin. Selain itu, anak tersebut harus memiliki keinginan kuat untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
“Jadi, di setiap desa harus ada satu sarjana yang dibiayai dari dana tersebut. Utamakan anak-anak dari keluarga miskin di desa itu yang punya kemampuan dan keinginan untuk kuliah,” ujarnya.
Selain itu, ia berpesan agar pemerintah desa menjalin komunikasi dengan beberapa perguruan tinggi. Menurutnya, sudah ada beberapa kampus yang menyatakan kesediaannya untuk memberikan beasiswa kepada anak-anak desa.
“Segera bangun kerja sama dengan beberapa kampus. Terakhir, kami mendapat tawaran dari kampus yang sedang kami jajaki kerja samanya. Akan ada 100 beasiswa,” ujarnya.
“Beasiswa itu disediakan untuk anak-anak dari keluarga miskin, khususnya untuk program studi pertanian. Nanti Biro Pemerintahan yang akan menindaklanjuti. Jadi, tolong manfaatkan program-program ini sebaik-baiknya,” katanya.