Scroll untuk baca artikel
Journal-Media-nes
https://www.effectiveratecpm.com/zq4s6cex?key=1e1190f2e60de2e28cae5a341d9fb94d
Berita

Dianggap Tak Tersentuh Hukum Pemilik Usaha Emas Ilegal Berinisial GNY Bebas Beroperasi

73
×

Dianggap Tak Tersentuh Hukum Pemilik Usaha Emas Ilegal Berinisial GNY Bebas Beroperasi

Sebarkan artikel ini

Lebak,31 Januari 2025 | Pengolahan emas ilegal terus menjadi sorotan berbagai pihak,dan menjadi Pekerjaan rumah bagi pemerintah yang sampai hari ini belum terselesaikan.

Contohnya milik seorang pengusaha emas ilegal berinisal GNY di wilayah Cihambali, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak.

Red-and-Black-Bold-Minimalist-News-Update-Instagram-Reels-Video

GNY diduga menjalankan usaha pengolahan emas secara ilegal dengan bebas tanpa tersentuh pihak penegeakan hukum dan pemerintah.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun awal media,Pengusaha tersebut diketahui memiliki fasilitas pengolahan emas berupa tong dengan skala besar dan juga memiliki lobang galian emas di blok Cirotan.

Meski Dalam beberapa waktu terakhir, usaha pengolahan emas ilegal di Wilayah blok Cirotan dan Cihambali Kecamatan Cibeber yang di kelola oleh GNY yang beroperasi dalam skala besar dan sudah menjadi perhatian publik.

Namun pihak berwenang diduga belum mengambil tindakan yang berarti. Beberapa pihak menilai bahwa pengusaha tersebut seolah tidak tersentuh oleh hukum, padahal aktivitasnya jelas melanggar aturan terkait pertambangan.

Selain itu tambang emas gurandil juga merusak hutan,lingkungan bahkan ekosistem alam.

Sejumlah Lembaga Sosial dan aktivis lingkungan Kabupaten Lebak mendesak agar aparat penegak hukum (APH) segera mengambil langkah konkrit untuk menyikapi penambangan ilegal.

“Kami meminta agar aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap praktik ilegal ini. Aktivitas semacam ini merugikan lingkungan dan berpotensi menambah kerusakan alam yang sudah semakin parah,” ujar salah satu aktivis lingkungan saat dimintai keterangan.

Ia juga berharap agar pihak aparat dan pemerintah melakukan penyelidikan serta penindakan.

“Diharapkan, pihak berwenang segera melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengambil tindakan yang tegas untuk menindak para pelaku yang terlibat dalam praktik ilegal ini. Sebab, selain merusak ekosistem dan lingkungan, tambang ilegal juga membahayakan keselamatan para pekerja yang terlibat tanpa perlindungan hukum yang jelas.”Jelasnya

Baca Juga  Polisi Berhasil Menemukan Siswi SMAN 61 Jakarta Yang Hilang,Keluarga: Terimakasih Polri

Para wartawan sempat meminta keterangan terhadap pemilik usaha emas tersebut melalui pesan singkat,namun sayang GNY memilih bungkam dan mengabaikan pertanyaan dari wartawan.

Hingga berita ini ditayangkan,awak media masih berupaya mengkonfirmasi pihak-pihak terkait dan akan diterbitkan pada berita selanjutnya.

Konten-Facebook-Berita-Umum-Kutipan-Merah-Putih-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Optimized by Optimole