Scroll untuk baca artikel
News Banner 325x300
Berita Utama

Fakta dalam Setiap Berita

Menyajikan informasi akurat, berimbang, dan dapat dipercaya.

Floating Left Ad
Tetap update berita terbaru & opini menarik hanya di JournalMediaNews.com! • Update pasar & ekonomi • Tips menulis artikel menarik • Event JournalMediaNews
Banner News 370x90 - Times New Roman
Kabar Daerah

Dugaan Gratifikasi di Dinas Pendidikan Kota Serang: LSM GMBI Menuntut Tindakan Tegas

249
×

Dugaan Gratifikasi di Dinas Pendidikan Kota Serang: LSM GMBI Menuntut Tindakan Tegas

Sebarkan artikel ini

Serang – Dinas Pendidikan Kota Serang menjadi sorotan setelah LSM GMBI mengungkap dugaan gratifikasi dalam proyek pemerintah yang melibatkan dinas tersebut. Berdasarkan investigasi, ditemukan indikasi pengondisian dalam proyek di bidang SMP, dengan dugaan pungutan sebesar 3% untuk PPTK dan 2% untuk PPK saat penandatanganan kontrak pencairan.

Rizky, seorang aktivis LSM GMBI, menyatakan bahwa informasi ini diperoleh dari berbagai sumber. Menurutnya, jika benar terjadi, hal ini akan berdampak pada pengurangan volume pekerjaan dan kualitas bahan yang tidak sesuai spesifikasi, serta berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Red-and-Black-Bold-Minimalist-News-Update-Instagram-Reels-Video

Rizky mengaku telah melakukan konfirmasi dan klarifikasi dengan Kepala Bidang (Kabid) SMP Dindikbud Kota Serang, Leni Puspasuri Sesunan, pada 12 Desember 2024. Namun, Leni membantah tuduhan tersebut, menyatakan bahwa jika memang ada pengondisian 3%, seharusnya sudah banyak uang yang terkumpul. Ia juga menegaskan bahwa ada pencairan yang tidak dimintai apa-apa.

Meskipun demikian, Rizky tetap yakin dengan dugaan gratifikasi tersebut. Ia mengungkapkan bahwa saat menerima surat balasan dari Dindikbud, salah satu staf memberikan amplop yang diduga berisi uang suap dari Kabid SMP. Rizky menolak amplop tersebut dan menyatakan bahwa hal ini semakin menguatkan dugaan adanya praktek gratifikasi di Dindikbud Kota Serang.

LSM GMBI berencana menggelar aksi untuk menuntut pemerintah kota Serang agar mengambil tindakan tegas dan mencopot pejabat Dindikbud yang terlibat dalam praktek gratifikasi. Rizky menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan observasi hingga dugaan ini terbukti benar.

Dengan adanya dugaan ini, diharapkan pemerintah kota Serang dapat segera melakukan investigasi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan transparansi dan integritas dalam pelaksanaan proyek pemerintah.

Banner Google-style Bergerak
Update berita nasional: Pasar saham melonjak • Opini menarik: Tips sukses menulis artikel • Event JournalMediaNews minggu ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Footer
Popup Banner Iklan
Get it on Google Play TikTok YouTube Facebook Instagram WhatsApp