Jakarta,28 Oktober 2024-Kabar menggembirakan datang untuk para guru di Indonesia. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengalokasikan anggaran khusus untuk peningkatan gaji dan kesejahteraan guru dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa peningkatan kesejahteraan guru menjadi salah satu prioritas kementerian.
Dalam pernyataannya, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa meski belum dapat menyebutkan besaran nominal kenaikan, anggaran untuk peningkatan gaji guru sudah mendapat porsi khusus di tahun 2025.
“Harapan kami, ketika kesejahteraan guru meningkat, dapat diikuti dengan semangat mendidik yang meningkat. Dengan guru yang berkualitas, maka proses dan hasil pembelajaran pun akan berkualitas,” ujar Mu’ti pada Kamis (28/10/2024).
Kebijakan peningkatan kesejahteraan ini tidak berdiri sendiri, melainkan terintegrasi dengan program peningkatan kualitas guru secara menyeluruh.
Kemendikdasmen menargetkan adanya korelasi positif antara peningkatan kesejahteraan dengan kualitas pengajaran di bidang masing-masing.
Program peningkatan kesejahteraan guru ini akan berjalan beriringan dengan upaya penguatan kompetensi, terutama dalam bidang numerasi dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).
Hal ini sejalan dengan visi pemerintahan Prabowo-Gibran yang menargetkan peningkatan kemampuan siswa di bidang sains dan teknologi.
“Pendidikan ke depan tidak hanya sekadar mengajarkan dan mentransformasikan ilmu, tetapi juga berkaitan dengan pemenuhan nilai dalam setiap bidang studi,” tegas Mu’ti.
Sebagai bagian dari program komprehensif peningkatan kualitas guru, Kemendikdasmen juga akan memberikan perhatian khusus pada penguatan kemampuan bimbingan konseling (BK).
Program ini akan dilaksanakan melalui dua pendekatan, yakni peningkatan kualitas guru BK secara khusus dan pelatihan kemampuan konseling bagi guru bidang studi.
Dengan adanya alokasi anggaran khusus ini, diharapkan kesejahteraan guru dapat meningkat secara signifikan, yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa guru, sebagai pilar utama pendidikan, mendapatkan perhatian dan dukungan yang layak.