Lebak – Kepala PLN Kecamatan Leuwidamar, yang berinisial (Y), diduga memblokir nomor WhatsApp wartawan saat dikonfirmasi terkait pemasangan pemancar WiFi di tiang listrik yang berlokasi di Jalan Raya Muncang Leuwidamar, Kampung Kondang, Desa Jalupang Mulya.
Perilaku ini sangat disayangkan karena tidak sesuai dengan kriteria seorang pemimpin yang seharusnya terbuka terhadap media. Sebagai pemimpin, tindakan (Y) yang diduga alergi terhadap wartawan dan memblokir kontak mereka menunjukkan sikap yang tidak profesional.
Ikung dari LSM Bentar mengecam keras perilaku Kepala PLN Leuwidamar yang dianggap alergi terhadap wartawan dan memblokir nomor WhatsApp mereka. Menurutnya, sebagai kepala PLN, (Y) seharusnya bersikap terbuka terhadap lembaga/media agar publik mengetahui adanya pemancar WiFi di tiang listrik PLN yang diduga memiliki kepentingan pribadi dan para pengusaha. Keberadaan pemancar WiFi di tiang listrik PLN sangat membahayakan masyarakat, khususnya di Kampung Kondang, terutama saat musim hujan karena risiko tersambar petir.
Menurut Ikung, kepala PLN tersebut diduga sengaja menghindari wartawan karena setiap kali didatangi, ia tidak pernah berada di kantor. Ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, tidak ada respon. Diduga, (Y) sengaja bersembunyi untuk menghindari tamu dari kalangan wartawan (insan pers).
Tindakan Kepala PLN Leuwidamar yang diduga memblokir kontak wartawan dan menghindari konfirmasi terkait pemasangan pemancar WiFi di tiang listrik PLN menimbulkan banyak pertanyaan. Sikap tertutup ini tidak hanya merugikan wartawan, tetapi juga masyarakat yang berhak mendapatkan informasi yang jelas dan transparan. Diharapkan ada tindakan lebih lanjut untuk memastikan keterbukaan informasi dan keselamatan masyarakat.