BOGOR-Penjualan obat ilegal atau kategori golongan G seperti Extamer dan Tramadol terus beredar hingga hari ini,Rabu,(26/6/2024).di kota bogor jawa barat.
Banyak modus yang dilakukan dalam memuluskan penjualan obat-obatan terlarang tersebut. Kebanyakan penjualan obat golongan G tersebut dijual diwarung-warung,seperti yang ditemukan di Kota Bogor,Jawa Barat.
Kedua Warung itu berlokasi di Jl.Soleh Iskandar,Kedungbadak,Kecamatan Tanah Sareal dan satu lokasi ditemukan diwilayah Terminal Bubulak,Kecamatan Bogor Barat.

Tak berhenti disitu,Kedua warung itu dibekingi oleh orang yang sama,yaitu (H). Tentu oknum aparat tersebut amat disayangkan telah menjadi bagian dari peredaran obat yang telah dilarang peredarannya oleh pemerintah.
Namun,saat media mengkonfirmasi (H) melalui telphone seluler, Oknum yang diduga aparat tersebut menawarkan sejumlah uang kepada wartawan yang menghubunginya.
Selain itu, (H) juga mengancam akan melaporkan awak media dengan tuduhan pemerasan jika tidak menerima uang yang ia tawarkan tersebut.

Sikap dan prilaku (H) yang diduga oknum aparatur negara itu,membuat miris berbagai kalangan. Sebab aparat semestinya punya tanggungjawab besar pada prilaku oknum masyarakat yang tercandu obat-obatan terlarang.
Apalagi obat bergolongan G itu kini telah menyasar anak-anak muda dan pelajar,tentu aparat punya kewajiban dan menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran obat yang berbahaya terhadap prilaku anak bangsa tersebut.
Namun hingga kini awak media masih terus berupaya mendapatkan informasi tekait (H) sebagai aparat negara atau bukan.
jika ia benar merupakan oknum aparat baik TNI/Polri,maka tentu kedua lembaga tersebut harus bertindak dan menyelidiki oknum yang mencoreng nama kedua lembaga negara tersebut.














