Jakarta|Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara, Nawawi Pomolango menyebut pihaknya mengganti Juru Bicara (Jubir) Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri sebagai upaya penyegaran.
Nawawi menyatakan tidak setuju jika Ali Fikri disebut dicopot dari jabatan Jubir. Sebab, ia menduduki jabatan itu sebagai pelaksana tugas (Plt). Adapun jabatan definitif Ali adalah Kepala Bagian Pemberitaan KPK.
Mas Ali itu kan sudah cukup lama menjadi Plt Juru Bicara yang waktu itu menggantikan Mas Febri Diansyah,” kata Nawawi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/6/2024). Nawawi menuturkan, KPK percaya banyak pegawai lembaga antirasuah yang memiliki talenta dan kompetensi dalam komunikasi publik.
Karena itu, KPK memberikan kesempatan kepada pegawai lainnya untuk bertugas sebagai corong lembaga. “Jadi enggak ada salahnya kalau kami berencana melakukan semacam ‘penyegaran’,” Nawawi. Terpisah, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, saat ini pimpinan lembaga antirasuah telah mengangkat Jubir definitif bernama Tessa Mahardhika Sugiarto. Dalam catatan Kompas.com, Tessa merupakan penyidik. Ia pernah dihadirkan dalam konferensi pers kasus korupsi anggota Komisi II DPR RI, Miryam S Haryani pada 1 Mei 2017.
Adapun Miryam merupakan tersangka perkara pembangunan gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Dudy Jocom.
Saat itu, Tessa hadir di depan publik bersama Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Tessa juga tercatat pernah mengikuti seleksi Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK pada 2023 lalu. Saat itu, jabatannya adalah Fungsional Penyidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Madya. Adapun Ali merupakan Jaksa Penuntut Umum (KPU) dari Kejaksaan Agung. Ia sebelumnya menangani banyak perkara korupsi yang ditangani KPK di pengadilan.