Pukulan Sarung yang Berujung Cedera: Warga Desa Ragukan Komitmen Pemerintah Desa

- Kontributor

Senin, 25 Maret 2024 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak,|Journalmedianews.com- Insiden tawuran sarung di Kp.Kumpai Desa Maraya telah menimbulkan kekhawatiran dan ketegangan di antara warga setempat. Juma’at (22/3/24)

Menurut beberapa sumber diduga kejadian tersebut terjadi karena kelalaian Pemerintah Desa dalam pencegahan dan peringatan.

Tawuran Sarung tersebut, yang melibatkan beberapa anak remaja dari Kp.Kumpai Desa Maraya dikabarkan terjadi setelah saling menantang antar anak-anak remaja sehingga berkembang menjadi konflik fisik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan warga setempat, Dalam kejadian ini menimbulkan salah seorang remaja inisal (T) dari Kp.Kumpai Sabrang terkapar dan harus dilarikan kerumah sakit, setelah terkena pukulan sarung oleh salah satu anak remaja inisal (S) yang diduga diisi oleh batu.

Kejadian ini menjadi sorotan utama di Desa Maraya Kecamatan Sajira. Pasalnya menurut keterangan salah satu RW setempat hal ini terjadi karena kurangnya dalam upaya pencegahan konflik dan penegakan ketertiban oleh pemerintah desa setempat, terutama Kepala Desa diduga tidak memfungsikan petugas ketertiban dan keamanan Desa.

Menurut laporan yang diperoleh kejadian tersebut mengakibatkan cedera serius pada salah satu anak remaja yang terlibat dan hal itu menciptakan kekuatiran dan kecemasan di kalangan warga desa. Banyak dari masyarakat yang mengecam dugaan kelalaian pemerintah desa dalam mengelola dan menyelesaikan konflik lokal dengan cepat dan efektif.

Dalam tanggapannya, salah seorang RW setempat mengakui adanya kelemahan dan kelalaian sehingga terjadinya insiden tersebut. Dia menyatakan bahwa pemerintah desa akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di desa, termasuk memperkuat kerja sama dengan aparat keamanan setempat.

Namun, beberapa warga meragukan komitmen pemerintah desa dalam menangani masalah ini dengan serius. Mereka menekankan perlunya tindakan konkret dan solusi jangka panjang untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.

Baca Juga  Sobat BMKG! Gerhana Bulan Total Hiasi Langit Indonesia 3 Maret 2026

Kami berharap kepada Aparat Penegak Hukum Polsek Sajira Segera menindaklanjuti kejadian ini secara profesional dan Obyektif. Berdasarkan Para Pelaku tawuran perang sarung, dapat dijerat dengan pasal UU RI No 35 Tahun 2014 TENGTANG perbuatan atas UU No 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak, sebagaimana dimaksud dalam pasal 76 C pasal 80 ayat 1 dan 2, dan pasal 170 KUP pidana tentang pengeroyokan dengan ancaman Hukuman penjara di atas 5 tahun penjara. Pungkasnya (Team)

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Integritas Penegakan Hukum, Febrie Adriansyah Lepas Jabatan Jampidsus
Wartawan Tempo Mengaku Dipaksa Hapus Foto Personel TNI Saat Liputan di Kejagung
Diduga Tak Terima Diberitakan, Ketua P3A Karya Naga Dilaporkan Ancam Wartawan melalui Voice Note
Menhut Raja Juli Serahkan SK Hutan Adat 1.175 Hektare, Ini Daftar Penerimanya
Boyamin Siap Serahkan Bukti Dugaan Pejabat BGN Miliki 20 Dapur Umum
Modus Korupsi Kepala BGN Dkk: Markup Pengadaan Motor Listrik Rp 1 T, Sepatu, Tablet
BREAKING NEWS: Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejaksaan Agung
Sehari Setelah Dadan Hindayana Dicopot, Kantor BGN Digeledah Kejagung
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:54 WIB

Jaga Integritas Penegakan Hukum, Febrie Adriansyah Lepas Jabatan Jampidsus

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:50 WIB

Wartawan Tempo Mengaku Dipaksa Hapus Foto Personel TNI Saat Liputan di Kejagung

Minggu, 7 Juni 2026 - 02:51 WIB

Menhut Raja Juli Serahkan SK Hutan Adat 1.175 Hektare, Ini Daftar Penerimanya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:46 WIB

Boyamin Siap Serahkan Bukti Dugaan Pejabat BGN Miliki 20 Dapur Umum

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:41 WIB

Modus Korupsi Kepala BGN Dkk: Markup Pengadaan Motor Listrik Rp 1 T, Sepatu, Tablet

Berita Terbaru