Lebak,Journalmedianews.com| Agus Ider Alamsah, anggota DPRD Lebak dari Fraksi PDI Perjuangan, menekankan pentingnya evaluasi terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Evaluasi ini mencakup kinerja, integritas, dan kepatuhan terhadap aturan selama penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kabupaten Lebak.
Jika terdapat anggota PPK dan PPS yang memiliki kinerja yang kurang baik atau integritas yang buruk selama pemilihan legislatif (Pileg), maka sanksi tegas harus diberlakukan. Semua pihak harus bertanggung jawab untuk memastikan proses pemilu berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Agus Ider Alamsah, anggota DPRD Lebak dari Fraksi PDI Perjuangan, menegaskan pentingnya evaluasi terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Evaluasi ini mencakup kinerja, integritas, dan kepatuhan terhadap aturan selama penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kabupaten Lebak.
Jika terdapat anggota PPK dan PPS yang memiliki kinerja yang kurang baik, maka teguran bisa menjadi sanksi yang diberikan. Namun, terkait integritas, sanksinya bisa lebih berat, seperti pemberhentian. Artinya, PPK dan PPS tersebut tidak akan lagi digunakan tenaganya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Agus juga mengungkapkan bahwa pada Pileg dan Pilpres 2024, banyak informasi mengenai sikap oknum PPK dan PPS yang bekerja tidak profesional dan kurang berintegritas. Bahkan, ada oknum PPK dan PPS yang menjadi tim sukses calon anggota legislatif (Caleg). Mereka tidak hanya melakukan pertemuan dengan Caleg, tetapi juga mengondisikan dan menyebarkan serangan fajar Caleg kepada masyarakat.
Menurut Agus, KPU tidak boleh tutup mata terhadap masalah ini karena menyangkut integritas penyelenggara pemilu. Sorotan terhadap anggota PPS dan PPK menjadi dasar dan bahan evaluasi yang harus segera dilakukan oleh KPU Lebak.
Sebagai penyelenggara pemilu, mereka harus independen dan sebagai wasit, tidak boleh menjadi pemain. Oleh karena itu, oknum PPK dan PPS yang tidak berintegritas dan tidak profesional harus dibersihkan dari penyelenggara pemilu.
Agus juga berkomitmen untuk mengawasi kinerja komisioner KPU Lebak. Jika ada yang terindikasi melakukan cawe-cawe dengan caleg, calon Bupati, atau calon Gubernur, Agus tidak akan segan-segan melaporkan oknum anggota KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Tidak terkecuali dengan komisioner KPU Lebak. Saya minta jaga integritas dan profesionalisme sebagai penyelenggara pemilu. Kalau tidak, maka saya sendiri yang akan melaporkan oknum anggota KPU ke DKPP,” tegasnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Lebak, Agus Sugama, mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mulai mengevaluasi hal-hal yang perlu diperbaiki di AdHoc yang ada di Lebak.
Agus juga mengungkapkan bahwa pada Pileg dan Pilpres 2024, banyak informasi mengenai sikap oknum PPK dan PPS yang bekerja tidak profesional dan kurang berintegritas. Bahkan, ada oknum PPK dan PPS yang menjadi tim sukses calon anggota legislatif (Caleg). Mereka tidak hanya melakukan pertemuan dengan Caleg, tetapi juga mengondisikan dan menyebarkan serangan fajar Caleg kepada masyarakat.
Menurut Agus, KPU tidak boleh tutup mata terhadap masalah ini karena menyangkut integritas penyelenggara pemilu. Sorotan terhadap anggota PPS dan PPK menjadi dasar dan bahan evaluasi yang harus segera dilakukan oleh KPU Lebak.
Sebagai penyelenggara pemilu, mereka harus independen dan sebagai wasit, tidak boleh menjadi pemain. Oleh karena itu, oknum PPK dan PPS yang tidak berintegritas dan tidak profesional harus dibersihkan dari penyelenggara pemilu.
Agus juga berkomitmen untuk mengawasi kinerja komisioner KPU Lebak. Jika ada yang terindikasi melakukan cawe-cawe dengan caleg, calon Bupati, atau calon Gubernur, Agus tidak akan segan-segan melaporkan oknum anggota KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Tidak terkecuali dengan komisioner KPU Lebak. Saya minta jaga integritas dan profesionalisme sebagai penyelenggara pemilu. Kalau tidak, maka saya sendiri yang akan melaporkan oknum anggota KPU ke DKPP,” tegasnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Lebak, Agus Sugama, mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mulai mengevaluasi hal-hal yang perlu diperbaiki di AdHoc yang ada di Lebak.
“Saya sangat prihatin mendengar banyaknya oknum penyelenggara pemilu yang cawe-cawe dengan Caleg,” ucap politisi PDIP ini.
Anggota Komisi I DPRD Lebak ini juga akan mengawasi kinerja komisioner KPU Lebak. Jika ada yang terindikasi cawe-cawe dengan caleg atau calon Bupati atau calon Gubernur maka dirinya tidak akan segan-segan melaporkan oknum anggota KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Tidak terkecuali dengan komisioner KPU Lebak. Saya minta jaga integritas dan profesionalisme sebagai penyelenggara pemilu. Kalau tidak, maka saya sendiri yang akan melaporkan oknum anggota KPU ke DKPP,” tegasnya
Sementara itu, Komisioner KPU Lebak, Agus Sugama mengatakan, saat ini pihaknya sedang mulai mengevaluasi hal-hal yang perlu diperbaiki di AdHoc yang ada di Lebak.
“Kita analisis ya biar kedepannya bisa lebih baik. Nanti yang dievaluasi apakah pada materi bimtek, atau pada pelaksanaan atau mungkin persiapan. Kita sedang evaluasi,” tandasnya