Empat TPS di Serang Banten Akan Lakukan Pemilihan Suara Ulang Pada 21 Februari 2024

- Penulis

Senin, 19 Februari 2024 - 05:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang,Journalmedianews.com– Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 4 TPS Kota Serang dilakukan serentak besok lusa. PSU dilakukan karena ada pelanggaran Pemilu mulai dari ketua KPPS yang mencoblos sebanyak 5 kali hingga ada anak di bawah umur ikut pencoblosan.

“Jadwalnya 21 Februari serentak di 4 TPS itu, satu hari di hari Rabu,” kata Komisioner KPU Kota Serang Iip Patrudin, Senin (19/2/2024).

PSU itu dilakukan di 4 TPS antara lain TPS 1 Banjarsari di Kecamatan Cipocok Jaya dan TPS 7 Kemanisan di Kecamatan Curug. Kemudian di TPS 24 Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan dan TPS 21 di Kelurahan Bendung, Kecamatan Kasemen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPU masih menggunakan KPPS yang kemarin bertugas menyelenggarakan pemilihan. KPU tidak memiliki anggaran untuk mengganti KPPS yang baru karena tugas mereka berakhir pada 25 Februari.

“Masih yang lama, karena nggak ada ketentuan untuk mengganti, karena di anggaran tidak ada untuk mencari KPPS baru, mereka kan terhitung dari 24 Januari sampai 25 Februari tugasnya, jadi satu bulan setelah ditetapkan,” katanya.

Para KPPS itu bertanggung jawab melaksanakan PSU. Logistik sudah disiapkan oleh KPU Kota Serang dan langsung dikirim ke TPS melalui kerja sama dengan PPK dan PPS.

“Kita koordinasi dengan Bawaslu dan kepolisian nanti setelah selesai langsung kita antarkan ke gudang PPS dan PPK untuk diplenokan,” paparnya.

Iip juga membenarkan bahwa PSU ini berpotensi bisa mengurangi jumlah pemilih. Apalagi, dilaksanakan di hari kerja. Namun, pihaknya sudah menyampaikan sosialisasi ke warga untuk melakukan pencoblosan ulang.

“Kalau untuk partisipasi otomatis berkurang, upaya kami harus menyampaikan ke PPK, PPS dan harus sosialisasi bahwa ada PSU,” jelasnya.

Sebelumnya, Bawaslu merekomendasikan PSU di 4 TPS di Kota Serang. PSU dilakukan karena ada temuan saat hari pencoblosan pada 14 Februari.

Baca Juga  Bendahara Desa Petir Diduga Gelapkan Dana Desa Rp 1 Miliar, Uang Ditransfer ke Rekening Pribadi

Temuan tersebut mulai dari ada pemilih di bawah umur, KPPS mencoblos lebih dari satu kali, hingga adanya pelanggaran administrasi yang dilakukan KPPS karena membiarkan pemilih tak terdaftar di DPT dan DPTB untuk mencoblos.

“Iya, PSU di Kota Serang sebelumnya kan di Cipocok dan Curug, kemudian ada penambahan di Kasemen dan Taktakan,” kata Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan dikonfirmasi wartawan, Serang, Minggu (18/2/).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PSI Gelar Silaturahmi Dapil 3 di Kecamatan Muncang, Perkuat Konsolidasi Kader
Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin Siapkan Tim Transisi untuk Masa Jabatan Baru di Kota Bogor
Perayaan HUT ke-52 PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi: Simbol Loyalitas dan Kebersamaan
Pencemaran Nama Baik di TikTok: Salah Satu Calon Bupati Lebak Dilaporkan ke Polda Banten
Bawaslu Kabupaten Serang Fokus Awasi Kepala Desa Menjelang Masa Tenang Pilkada
Silaturahmi Relawan DAY: Menguatkan Sinergi untuk Memenangkan Paslon Rudy Susmanto-Jaro Ade
Calon Bupati Rudy Susmanto Sebut Ade Yasin ‘Wanita Hebat’, Wartawan dan LSM Bereaksi Keras
Pengaruh Airin Rachmi Diany dalam Kontestasi Politik Banten
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:32 WIB

PSI Gelar Silaturahmi Dapil 3 di Kecamatan Muncang, Perkuat Konsolidasi Kader

Senin, 13 Januari 2025 - 16:44 WIB

Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin Siapkan Tim Transisi untuk Masa Jabatan Baru di Kota Bogor

Sabtu, 11 Januari 2025 - 12:17 WIB

Perayaan HUT ke-52 PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi: Simbol Loyalitas dan Kebersamaan

Selasa, 26 November 2024 - 02:35 WIB

Pencemaran Nama Baik di TikTok: Salah Satu Calon Bupati Lebak Dilaporkan ke Polda Banten

Sabtu, 16 November 2024 - 03:00 WIB

Bawaslu Kabupaten Serang Fokus Awasi Kepala Desa Menjelang Masa Tenang Pilkada

Berita Terbaru