Pencemaran Nama Baik di TikTok: Salah Satu Calon Bupati Lebak Dilaporkan ke Polda Banten

- Kontributor

Selasa, 26 November 2024 - 02:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rangkasbitung, 24 November 2024 – Sebuah insiden yang melibatkan calon Bupati Lebak periode 2024-2029, inisial DS, telah memicu kontroversi di kalangan masyarakat. SM, seorang warga yang merasa namanya dicemarkan, mengaku tidak terima dengan tindakan DS yang diduga menyebarkan video sosialisasi Gen Z di akun TikTok. Video tersebut dianggap mencemarkan nama baik SM.

Menurut keterangan SM kepada awak media di sebuah kafe di Rangkasbitung, kejadian ini bermula pada Minggu, 24 November 2024. SM menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

“Awalnya, calon wakil bupati nomor urut 03, Dita Fajar Baihaki, bermaksud melakukan sosialisasi kepada kaum milenial di sebuah kafe di Desa Kaduagung Timur, Kecamatan Cibadak. Namun, hal ini dijadikan celah oleh lawan politiknya yang menganggap Dita Fajar melakukan kegiatan yang tidak pantas,” ungkap SM.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

SM merasa tidak terima karena dirinya dituding sebagai wanita penghibur oleh oknum tersebut. Hal ini mendorong SM untuk membawa masalah ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Banten dan meminta pendampingan hukum dari pengacara kondang asal DKI Jakarta, H. Rudi Hermanto SH, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakrabhinus.

“Pokoknya, siapapun yang menyebarkan video itu, saya tidak senang karena nama baik saya sudah dicemarkan di sebuah akun TikTok (Pandeglang Lebak Damai), dan saya sudah melaporkan pemilik akun itu ke Polda Banten,” tegas SM.

SM menambahkan, “Hal ini saya lakukan karena saya tidak rela dituding sebagai wanita penghibur. Pertemuan saya dengan Pak Fajar tidak ada konteks apapun selain sosialisasi kepada saya dan teman-teman milenial. Obrolannya pun seputar konsep dan harapan kaum milenial ke depan untuk Kabupaten Lebak.”

Baca Juga  Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon: Menuju Pilkada 2024

King Naga, yang diminta keterangan terkait pendampingan terhadap masyarakat, mengaku mewakili Rudi Hermanto dan akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Menurutnya, dari sisi hukum, tindakan tersebut merupakan pelanggaran berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) nomor 19 tahun 2016 junto pasal 45 ayat 3 tentang perubahan Undang-Undang nomor 11 tahun 2008.

“Saya selaku yang mendampingi masyarakat bersama H. Rudi, akan mengawal kasus ini sampai tuntas karena kami anggap oknum tersebut sudah melanggar perundang-undangan Informasi Transaksi Elektronik,” ungkap Naga.

“Dan siapapun pemilik akun tersebut, dirinya harus mempertanggungjawabkan sesuai sanksi pidana perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan menambah daftar panjang isu-isu politik yang terjadi menjelang pemilihan Bupati Lebak. .

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musran dan Musanran PDI Perjuangan Se-Kecamatan Sobang dan Muncang Perkuat Soliditas Kader
Presiden Prabowo Tiba di Paris, Kunjungan Resmi Kenegaraan Perkuat Kerja Sama Super Strategis
PSI Gelar Silaturahmi Dapil 3 di Kecamatan Muncang, Perkuat Konsolidasi Kader
Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin Siapkan Tim Transisi untuk Masa Jabatan Baru di Kota Bogor
Perayaan HUT ke-52 PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi: Simbol Loyalitas dan Kebersamaan
Bawaslu Kabupaten Serang Fokus Awasi Kepala Desa Menjelang Masa Tenang Pilkada
Silaturahmi Relawan DAY: Menguatkan Sinergi untuk Memenangkan Paslon Rudy Susmanto-Jaro Ade
Calon Bupati Rudy Susmanto Sebut Ade Yasin ‘Wanita Hebat’, Wartawan dan LSM Bereaksi Keras
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 06:41 WIB

Musran dan Musanran PDI Perjuangan Se-Kecamatan Sobang dan Muncang Perkuat Soliditas Kader

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:29 WIB

Presiden Prabowo Tiba di Paris, Kunjungan Resmi Kenegaraan Perkuat Kerja Sama Super Strategis

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:32 WIB

PSI Gelar Silaturahmi Dapil 3 di Kecamatan Muncang, Perkuat Konsolidasi Kader

Senin, 13 Januari 2025 - 16:44 WIB

Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin Siapkan Tim Transisi untuk Masa Jabatan Baru di Kota Bogor

Sabtu, 11 Januari 2025 - 12:17 WIB

Perayaan HUT ke-52 PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi: Simbol Loyalitas dan Kebersamaan

Berita Terbaru

⚖️ Hukum & Kriminal

PT Banten Tegaskan Kehadiran dalam Sidang Putusan Banding Merupakan Hak Para Pihak

Senin, 29 Jun 2026 - 15:26 WIB