BOGOR — Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Yayasan Boga Pangan Gemilang di Kampung Kilenjong, Desa Cigombong, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, diduga mencemari lingkungan sekitar akibat belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Sebelumnya, persoalan tersebut telah diberitakan sejumlah media. Namun hingga kini belum terlihat adanya perbaikan maupun langkah penanganan dari pihak terkait terhadap dugaan pembuangan limbah langsung ke saluran air warga.

Warga mengeluhkan bau tidak sedap yang diduga berasal dari limbah dapur SPPG. Selain menimbulkan ketidaknyamanan, kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan masyarakat dan mencemari sumber air bersih milik warga yang berada di sekitar lokasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Air limbah yang dibuang ke saluran kecil permukiman disebut berpotensi mencemari lingkungan apabila tidak melalui proses pengolahan sesuai standar.
Sementara itu, Kepala Desa Cigombong, Heri, hingga kini belum memberikan tanggapan resmi terkait persoalan tersebut. Upaya konfirmasi dari awak media disebut belum mendapat respons.
Sejumlah warga juga mempertanyakan pengawasan pemerintah desa terhadap operasional dapur SPPG yang diduga belum memenuhi ketentuan lingkungan. Bahkan, muncul dugaan adanya pembiaran dari pihak lingkungan setempat terkait aktivitas dapur tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pengelola SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang maupun pemerintah desa terkait dugaan pencemaran lingkungan tersebut.
Penulis : Dahlia Octavia
Editor : Zaenal









