Scroll untuk baca artikel
News Banner 325x300
Berita Utama

Fakta dalam Setiap Berita

Menyajikan informasi akurat, berimbang, dan dapat dipercaya.

IMG-20260223-033626
Teknologi

Permen Komdigi 9/2026 Resmi Terbit, Anak di Bawah 16 Tahun Tak Bisa Miliki Akun Medsos

69
×

Permen Komdigi 9/2026 Resmi Terbit, Anak di Bawah 16 Tahun Tak Bisa Miliki Akun Medsos

Sebarkan artikel ini

Jakarta,journalmedianews.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, saat ini dunia sedang mengalami kedaruratan digital. Hal itu menurutnya, tidak terlepas dari perkembangan teknologi digital global, yang dimanfaatkan untuk hal-hal negatif.

Untuk itu pemerintah melalui Kemkomdig, mengeluarkan peraturan dalam melindungi generasi bangsa di tengah perkembangan teknologi digital. Kebijakan tersebut ialah, Peraturan Menteri Komdigi (Permenkomdigi) nomor 9 tahun 2026, yang membatasi anak mengakses platform digital.

Red-and-Black-Bold-Minimalist-News-Update-Instagram-Reels-Video

Ia mengatakan, peraturan ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) nomor 17 tahun 2025 yang disebut sebagai PP Tunas. Dengan aturan ini, anak-anak di bawah usia 16 tahun di larang mengakses media sosial (medsos) dan platform digital berisiko lainnya.

“Kami meyakini bahwa ini adalah langkah terbaik yang harus diambil oleh pemerintah di tengah kondisi darurat digital. Anak di bawah 16 tahun, tidak lagi dapat memiliki akun pada platform digital berisiko tinggi,” kata Meutya dalam keterangan resminya, Jakarta, Jumat, 6 Maret 2026.

Bahkan, lanjut dia, dengan ditetapkannya kebijakan tersebut, maka Kemkomdigi mulai menonaktifkan akun medsos anak pada 28 Maret 2026. Sejumlah akun anak yang akan dinonaktifkn itu seperti pada platform YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox.

Menkomdigi meyakini, hal ini tentunya akan memberikan rasa ketidaknyamanan bagi anak yang telah terpapar adiksi di platform digital. Namun ditegaskannya, bahwa keputusan tersebut untuk menegakkan kedaulatan masa depan anak

“Langkah ini kita ambil untuk merebut kembali kedaulatan masa depan anak-anak kita. Teknologi harus memanusiakan manusia, bukan mengorbankan masa kecil anak-anak kita,” ujar Menkomdigi.

Banner Google-style Bergerak
Update berita nasional: Pasar saham melonjak • Opini menarik: Tips sukses menulis artikel • Event JournalMediaNews minggu ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Get it on Google Play TikTok YouTube Facebook Instagram WhatsApp