Lapas Rangkasbitung Perkuat Literasi Warga Binaan Melalui Program Klinik Baca

- Kontributor

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program Klinik Baca untuk menguatkan literasi warga binaan di Lapas Kelas III Rangkasbitung. (Foto: Dok. Lapas Kelas III Rangkasbitung)

Program Klinik Baca untuk menguatkan literasi warga binaan di Lapas Kelas III Rangkasbitung. (Foto: Dok. Lapas Kelas III Rangkasbitung)

Lebak – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung terus mendorong penguatan literasi bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) melalui program Klinik Baca sebagai bagian dari pembinaan kepribadian. Program ini dirancang untuk memastikan hak pendidikan WBP terpenuhi sekaligus membentuk karakter yang lebih mandiri dan berdaya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Subseksi Pembinaan Lapas Kelas III Rangkasbitung, Eka Yoga Suara, dalam dialog Banten Menyapa RRI Pro 1 Banten, Kamis, 15 Januari 2026.

Menurut Eka, literasi memiliki peran penting sebagai jembatan bagi WBP dalam mengakses pengetahuan, terutama bagi mereka yang sebelumnya putus sekolah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Literasi membaca sangat penting karena menjadi jembatan bagi warga binaan untuk memahami pengetahuan dan memperbaiki masa depannya,” ujarnya.

Melalui program Klinik Baca, warga binaan yang belum mampu membaca mendapatkan pendampingan secara intensif hingga mencapai standar kemampuan dasar. Program ini terintegrasi dengan pendidikan kesetaraan serta pembinaan keagamaan yang rutin dilaksanakan di dalam lapas.

Selain pembelajaran alfabet, warga binaan juga dibina dalam membaca huruf hijaiyah, mulai dari tingkat dasar hingga pengembangan lanjutan. Seluruh keikutsertaan dalam kegiatan literasi tersebut tercatat dalam sistem penilaian pembinaan dan dievaluasi secara berkala, baik bulanan maupun semesteran, sebagai indikator perkembangan perilaku dan kemajuan individu.

Dalam pelaksanaannya, Lapas Rangkasbitung mengandalkan kolaborasi lintas sektor. Perpustakaan daerah, dinas pendidikan, serta perguruan tinggi dilibatkan dalam penyediaan bahan bacaan, pertukaran buku, hingga pendampingan mahasiswa magang.

Kerja sama ini dilakukan untuk mengatasi keterbatasan jumlah petugas dan fasilitas belajar.

Eka mengakui masih adanya sejumlah keterbatasan, seperti ruang belajar yang terbatas serta kapasitas hunian yang melebihi daya tampung. Meski demikian, melalui pengaturan jadwal dan dukungan dari berbagai mitra, kegiatan literasi tetap dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga  Pemuda Pancasila Kabupaten Lebak Berpartisipasi dalam Peringatan Hari Juang TNI AD ke-79 di Alun-Alun Rangkasbitung

“Kami terbuka terhadap kolaborasi, termasuk dari perguruan tinggi dan masyarakat, untuk mendukung program literasi ini,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk mengubah stigma negatif terhadap warga binaan dan turut mendukung proses pembinaan di dalam lapas.

Menurutnya, tujuan pemasyarakatan adalah menyadarkan, membekali, serta mengembalikan warga binaan ke tengah masyarakat agar mampu berkontribusi secara positif setelah bebas.

Dengan penguatan literasi yang berkelanjutan, Lapas Kelas III Rangkasbitung berharap proses reintegrasi sosial warga binaan dapat berjalan lebih efektif, manusiawi, dan bermartabat.

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari HST Geledah Empat Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Alkes Dinkes 2022
Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap,Buron Kasus Korupsi Rp 1 Miliar,Sempat Kabur Ke Aceh dan Medan
Polisi Gerebek Warung Sembako di Kalideres, Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Dibekuk
8 Potensi Korupsi Ditemukan KPK dalam Program MBG, Ini Rekomendasinya
Polda Metro Jaya Dalami Kasus Dugaan Pembunuhan di Serpong Utara
Polda Banten Bangun Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga Sadea Kini Lebih Mudah
Hakim MK “Cecar” Operator Seluler soal Kuota Hangus, Soroti Aspek Keadilan
Komentar Bernada Ancaman di Media Sosial, Liputan Nusantara Soroti Risiko Hukum

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:58 WIB

Kejari HST Geledah Empat Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Alkes Dinkes 2022

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:38 WIB

Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap,Buron Kasus Korupsi Rp 1 Miliar,Sempat Kabur Ke Aceh dan Medan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:49 WIB

Polisi Gerebek Warung Sembako di Kalideres, Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Dibekuk

Sabtu, 18 April 2026 - 11:51 WIB

8 Potensi Korupsi Ditemukan KPK dalam Program MBG, Ini Rekomendasinya

Jumat, 17 April 2026 - 06:51 WIB

Polda Metro Jaya Dalami Kasus Dugaan Pembunuhan di Serpong Utara

Berita Terbaru