Yusril: Konflik PPP Harus Diselesaikan Secara Internal

- Penulis

Senin, 29 September 2025 - 04:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Wakil Menteri Kumham Imipas Otto Hasibuan (kanan) memberikan keterangan dalam konferensi pers Rapat Koordinasi dengan Bareskrim terkait Pembahasan Tindak Lanjut Penangkapan Massa Pasca-Aksi Demonstrasi akhir Agustus 2025 di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Wakil Menteri Kumham Imipas Otto Hasibuan (kanan) memberikan keterangan dalam konferensi pers Rapat Koordinasi dengan Bareskrim terkait Pembahasan Tindak Lanjut Penangkapan Massa Pasca-Aksi Demonstrasi akhir Agustus 2025 di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Jakarta (JMN) – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah bersikap netral dan tidak memihak kubu mana pun dalam menyikapi dinamika internal yang terjadi di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“Pemerintah wajib bersikap objektif dan tidak boleh memihak kepada salah satu kubu yang bertikai dalam dinamika internal partai mana pun,” kata Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Maka dari itu, kata Yusril, pemerintah akan sangat hati-hati dalam mengesahkan susunan pengurus baru PPP nantinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Muktamar Ke-10 PPP di Ancol pada akhir September 2025 melahirkan dua ketua umum terpilih, yakni Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto.

Keduanya mengaku terpilih secara aklamasi dan mengeklaim kepemimpinan yang sah sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.

Kedua kubu juga menyatakan akan segera mendaftarkan susunan pengurus baru pascamuktamar setelah lebih dahulu menuangkan keputusan muktamar ke dalam akta notaris.

Selanjutnya sesuai prosedur pendaftaran susunan pengurus baru partai politik, permohonan pengesahan harus diajukan pengurus lama yang terdaftar di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum.

Yusril pun mempersilakan kedua ketua umum PPP hasil muktamar untuk mendaftarkan susunan pengurusnya ke Kemenkum dengan melampirkan berbagai dokumen pendukung.

“Pemerintah wajib mengkaji dengan saksama permohonan tersebut untuk memastikan mana yang sesuai dengan norma hukum yang berlaku dan mana yang tidak,” ujarnya.

Yusril menekankan bahwa pemerintah tidak akan dan sama sekali tidak berkeinginan mencampuri dinamika internal partai mana pun.

Menurutnya, konflik internal partai merupakan urusan yang harus diselesaikan secara internal sesuai AD/ART dan Undang-Undang Partai Politik yang berlaku.

Oleh karenanya, pemerintah tidak akan mengintervensi. Kalau bisa, kata dia, kedua pihak pun jangan meminta pemerintah untuk menjadi penengah atau fasilitator konflik internal.

Baca Juga  PDTI dan TPK Bungkam, Camat Cibadak Minta Perbaiki Fisik JUT Desa Panancangan

“Sebab hal tersebut bisa saja ditafsirkan sebagai bentuk intervensi atau tekanan halus dari pemerintah,” tutur Yusril.

Ia menegaskan dalam negara demokrasi, partai politik memainkan peran penting sebagai pilar utama demokrasi.

Dikatakan bahwa pemerintah ingin semua partai mandiri dan mampu menyelesaikan dinamika internalnya sendiri, baik melalui musyawarah, mahkamah partai, maupun forum pengadilan.

Untuk itu, dalam mengesahkan pengurus parpol, Yusril menyebutkan satu-satunya pertimbangan pemerintah adalah pertimbangan hukum.

Dengan demikian, jika terjadi konflik internal, pemerintah tidak akan mengesahkan susunan pengurus baru, tetapi akan menunggu tercapainya kesepakatan internal partai, putusan mahkamah partai, atau putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Pemerintah tidak boleh menggunakan pertimbangan politik dalam mengesahkan susunan pengurus partai politik mana pun,” ujar Yusril menegaskan.

 

Jurnalis: Zaenal
Editor: Journal Tech
Copyright © Journal Media News 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

1.780 SPPG disetop sementara untuk perbaiki kualitas MBG
BGN Buka Suara soal Anggaran EO, Sebut Demi Profesionalitas Program
Aksi Kepedulian Jaringan Pewarta Indonesia, Donasi Rp4,3 Juta Disalurkan kepada Keluarga Almarhum Dani Saeputra
Kemendikdasmen Perpanjang Aktivasi Rekening PIP hingga 13 Maret 2026
Dugaan Sering Alpa Kepala Sekolah SDN 2 Wangunjaya Jadi Sorotan Warga
Dianggap Tunjukan Sikap Arogansi Ketua K3S Cigemblong terhadap Wartawan Jadi Perhatian Media
Pengelolaan Dana BOS SDN 2 Wangunjaya 2023–2025 Disorot, Transparansi Dipertanyakan
Potensi Penyimpangan Dana BOS, Inspektorat dan Kemenag Lebak Didorong Lakukan Audit
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 03:15 WIB

1.780 SPPG disetop sementara untuk perbaiki kualitas MBG

Senin, 13 April 2026 - 06:03 WIB

BGN Buka Suara soal Anggaran EO, Sebut Demi Profesionalitas Program

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:59 WIB

Aksi Kepedulian Jaringan Pewarta Indonesia, Donasi Rp4,3 Juta Disalurkan kepada Keluarga Almarhum Dani Saeputra

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:39 WIB

Kemendikdasmen Perpanjang Aktivasi Rekening PIP hingga 13 Maret 2026

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:25 WIB

Dugaan Sering Alpa Kepala Sekolah SDN 2 Wangunjaya Jadi Sorotan Warga

Berita Terbaru

Uncategorized

Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Senin, 27 Apr 2026 - 12:18 WIB

Masyarakat Badui memadati Gedung Pendopo Pemkab Lebak untuk merayakan Seba yang dihadiri 1.515 orang dan dilaksanakan pada Jumat (24/4/2026) pukul 20.00 WIB.

Kabar Daerah

Ribuan Warga Badui Padati Pendopo Lebak dalam Ritual Seba 2026

Minggu, 26 Apr 2026 - 12:05 WIB

Kepala BGN Dadan Hindayana menandatangani prasasti di dampingi Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (tiga kiri) dalam peresmian SPPG Pemuda Muhammadiyah di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (21/4/2026)

Berita

1.780 SPPG disetop sementara untuk perbaiki kualitas MBG

Jumat, 24 Apr 2026 - 03:15 WIB